MERCUSUAR – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (“BSI”) mendapat persetujuan dari pemegang saham untuk melakukan aksi korporasi melalui penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (“Rights Issue”). Perseroan melakukan Rights Issue dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 6 miliar saham Seri B Perseroan, dengan nilai nominal Rp500 per saham (Saham Baru).
Pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”), Perseroan rencananya akan menggunakan tambahan modal hasil Rights Issue tersebut ini untuk mendukung ekspansi pertumbuhan BSI secara organik melalui penyaluran pembiayaan murah dan kompetitif bagi masyarakat.
Direktur Utama BSI Hery Gunardi menyampaikan “Untuk mendukung rencana tersebut, BSI membutuhkan tambahan permodalan (ekuitas) agar Capital Adequacy Ratio (CAR) perseroan dapat mencapai di atas 20% pada akhir tahun 2025. Penguatan permodalan ini tentunya akan dimanfaatkan BSI untuk mengembangkan bisnis sehingga dapat memberikan profitabilitas yang optimal bagi pemegang saham dengan proyeksi Return On Equity (ROE) di level 18%-20% dalam jangka waktu menengah hingga Panjang.”.
Selain itu, pada kesempatan tersebut, BSI juga mengumumkan hasil RUPS Luar Biasa Tahun 2022 (“Rapat”) yang diselenggarakan di Wisma Mandiri Lantai 11 Jakarta Pusat. Terdapat tiga Agenda Rapat yang dibahas dalam RUPSLB tersebut, yaitu :
1) Persetujuan Rencana Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I) Perseroan
2) Perubahan Anggaran Dasar Perseroan; dan
3) Perubahan Susunan Pengurus Perseroan
Adapun ringkasan atas keputusan ketiga Agenda Rapat tersebut antara lain sebagai berikut :
1) Agenda Pertama, persetujuan atas rencana penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I) atau disebut Rights Issue Perseroan sebanyak 6 Miliar saham Seri B yang akan dilaksanakan pada kuartal IV tahun 2022;
2) Agenda Kedua, persetujuan atas perubahan 21 ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan; dan
3) Agenda Ketiga, persetujuan pemberhentian M. Zainul Majdi selaku Wakil Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen Perseroan. HAI/*