Covid, Jasa Keuangan di Sulteng Tetap Stabil

OJK

PALU, MERCUSUAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kondisi jasa keuangan yang beroperasi di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) tetap stabil dan terjaga meski dilanda pandemi COVID-19.

“Sektor jasa keuangan dalam kondisi stabil dan terjaga namun tetap waspada untuk mengantisipasi tekanan perekonomian akibat pandemi. Dukungan OJK pada program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui kebijakan stimulus dan sinergi kebijakan dengan pemerintah daerah di Sulteng serta Bank Indonesia (BI) dapat menopang lembaga jasa keuangan,” kata Kepala Kantor OJK Sulteng Gamal Abdul Kahar melalui humas OJK, Megawati, Kamis (1/10/2020).

Gamal menjelaskan beberapa indikator penilaian OJK yakni realisasi program PEN yang menempatkan dana pemerintah di bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) dan industri perbankan lainnya untuk membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terdampak COVID-19 melalui penyaluran pembiayaan kredit.

Hingga saat ini realisasi PEN di Sulteng terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data OJK per 31 Agustus realisasi program PEN berupa penyaluran kredit kepada pelaku UMKM terdampak COVID-19 di Sulteng sudah mencapai Rp674,6 miliar.

“Dengan rincian Bank Tabungan Negara (BTN) Rp6,8 miliar, Bank Nasional Indonesia (BNI) Rp70,3 miliar, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Rp455,2 miliar dan Bank Mandiri Rp142,3 miliar,” ujarnya.

Kemudian, lanjutnya, realisasi restrukturisasi kredit bagi kreditur terdampak gempa, tsunami dan likuefaksi 2018 di Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala oleh lembaga jasa keuangan di tiga daerah itu yang terus bertambah.

“Berdasarkan data OJK realisasi restrukturisasi kredit per 31 Agustus Rp4,79 triliun dengan rincian bank umum selain Bank Pembangunan Daerah (BPD) Rp2,54 triliun bagi 39.927 debitur, BPD Rp27,46 miliar bagi 262 debitur,” terangnya.

Kemudian, Gamal mengatakan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Rp42,85 miliar bagi 619 debitur, perusahaan pembiayaan Rp2,15 triliun bagi 64.543 debitur dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) lainnya Rp28,47 miliar bagi 744 debitur.

Dijelaskan Gamal, OJK bersama BI dan pemerintah daerah di Sulteng melalui berbagai program kebijakan stimulus diharapkan mampu mengakselerasi perekonomian di Sulteng sehingga dapat tetap bertahan dan kuat. HAI

Pos terkait