PALU, MERCUSUAR – Tingkat inflasi Sulteng dan Kabupaten Luwuk yang tinggi berdampak pada menurunnya daya beli masyarakat sehingga roda perekonomian akan menurun.
“Inflasi Sulteng 6,2 persen dan Kabupaten Luwuk 7,8 persen berdampak pada menurunya daya beli masyarakat karena naiknya harga komoditas yang banyak dikonsumsi masyarakat,” kata Kepala BPS Sulteng, Simon Sapary di kantornya, Selasa (13/9/2022).
Dia menyarankan agar Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) meneliti komoditas yang memberikan sumbangan terbesar dalam kenaikan inflasi, kemudian melakukan kebijakan intervensi pasar agar subtitusi bahan pokok tersebut bisa dikendalikan harganya.
Sutrisno S Abusungut, Statistik Madya BPS Sulteng menjelaskan tingkat inflasi Sulteng saat ini masih berupa indeks harga gabungan atau inflasi dari Kota Palu dan Kabupaten Luwuk belum ada inflasi provinsi yang disampaikan presiden. Hal itu dijelaskan deputi BPS kepada Kementerian Dalam Negeri.
“Saat ini BPS Sulteng belum mengeluarkan rilis inflasi provinsi tapi indeks inflasi gabungan Luwuk dan Palu, inflasi yang terjadi di Luwuk merupakan Agustus 2021 ke Agustus 2022 dan memang ini sudah mengkhawatirkan karena telah melebihi target inflasi daerah 4 minus 1 persen,” katanya. HAI