JAKARTA, MERCUSUAR – PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menggelarRapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Kamis(07/10) di Jakarta. Dalam RUPSLB tersebut, perseroan menetapkan dua agenda, pertama adalah mengukuhan pemberlakuan PeraturanMenteri BUMN RI Nomor PER-05/MBU/04/2021 tanggal 8 April 2021 tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan LingkunganBadan Usaha Milik Negara. Kedua, mengenai perubahan susunanpengurus perseroan.
Direktur Utama BRI Sunarso mengungkapkan, penetapan inimerupakan upaya perseroan untuk terus menerapkan praktikkeuangan yang berkelanjutan. “Fokus program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan BUMN (‘Program TJSL BUMN’) berupakegiatan yang memberikan manfaat pada ekonomi, sosial,lingkungan serta hukum & tata kelola dengan prinsip yang lebihterintegrasi, terarah, terukur dampaknya serta dapatdipertanggungjawabkan. Saat ini perseroan menerapkan program inimelalui pembiayaan kepada pelaku usaha mikro & kecil (‘UMK’) yang dikenal sebagai Program Pinjaman Kemitraan serta bantuanlainnya yang disalurkan dalam Program TJSL BRI
Peduli,” urainya.
Sunarso menambahkan, saat ini penerapan Permen TJSL sejalandengan aktivitas perseroan. Diantaranya yakni konsep Triple Bottom Line, yaitu Pro People, Pro Planet dan Pro Profit yang mendasariprogram Perseron selama ini serta strategi Environmental, Social dan Governance (ESG) dalam setiap kegiatan bisnis dan investasi.BRI juga memiliki Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB)dalam rangka memastikan keberlangsungan kinerja perusahaan.
Komitmen BRI dalam penerapan keuangan berkelanjutan tersebuttercermin dari kinerja perseroan. Hingga akhir Kuartal II 2021, BRImencatat 64,5% dari total kredit atau sebesar Rp 588,6 Triliunmerupakan portofolio berkelanjutan yang disalurkan kepadaUMKM, kegiatan bisnis berbasis energi baru terbarukan (renewable energy), clean transportation, green building dan lain-lain.Kemudian, pada sisi liabilities, Perseroan, pada tahun 2019, telahmenerbitkan
Sustainability Bond. Seluruh dana sejumlah USD500 juta dariSustainability Bond
tersebut digunakan untuk kegiatan yang berwawasan sosial dan lingkungan.
Dari sisi operasional, BRI telah mengembangkan berbagai inisiatifdigital dalam business process re–engineering dengan harapanmampu mendukung pelestarian lingkungan melalui penguranganpenggunaan kertas dan emisi karbon. Inisiatif digital dimaksudantara lain berbentuk BRISPOT (Digital Loan Underwriting App), BRImo (Mobile Internet Banking), BRISTARS (Digital Office), BRISMART (Digital E-Learning System), serta end-to-end digital loan apps seperti PINANG dan CERIA.
“BRI konsisten dalam menerapkan komitmen untuk memperkuatimplementasi ESG (Environmental, Social, Governance) sehinggamampu memberikan value berkelanjutan kepada seluruhstakeholders,” tambahnya.
Perubahan Pengurus Perseroan
Dalam RUPSLB tersebut juga ditetapkan perubahan pengurus baruperseroan, dimana RUPSLB mengukuhkan pemberhentian denganhormat Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisaris Utama/ KomisarisIndependen serta menetapkan Heri Sunaryadi sebagai KomisarisIndependen.
RUPSLB tersebut juga mengubah nomenklatur jabatan anggotaDireksi perseroan, dari semula Direktur Hubungan Kelembagaandan BUMN menjadi Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaandan Direktur Konsumer menjadi Direktur Bisnis Konsumer.
Selain itu, dalam RUPSLB BRI kali ini juga mengalihkan tugasnama di bawah ini sebagai pengurus perseroan:
Sehingga susunan baru Direksi dan Komisaris BRI sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama |
Kartika Wirjoatmodjo |
Wakil Komisaris Utama / Komisaris Independen |
Rofikoh Rokhim* |
Komisaris Independen |
R.Widyo Pramono |
Komisaris Independen |
Zulnahar Usman |
Komisaris Independen |
Hendrikus Ivo |
Komisaris Independen |
Dwi Ria Latifa |
Komisaris Independen |
Heri Sunaryadi* |
Komisaris |
Rabin Indrajad Hattari |
Komisaris |
Nicolaus Teguh Budi Harjanto |
Komisaris |
Hadiyanto |
Anggota Direksi
Direktur Utama |
Sunarso |
Wakil Direktur Utama |
Catur Budi Harto |
Direktur Bisnis Mikro |
Supari |
Direktur Bisnis Kecil dan Menengah |
Amam Sukriyanto |
Direktur Bisnis Konsumer |
Handayani |
Direktur Human Capital |
Agus Winardono |
Direktur Keuangan |
Viviana Dyah Ayu Retno K. |
Direktur Digital dan Teknologi Informasi |
Indra Utoyo |
Direktur Manajemen Risiko |
Agus Sudiarto |
Direktur Bisnis Wholesale & Kelembagaan |
Agus Noorsanto |
Direktur Jaringan dan Layanan |
Arga M. Nugraha |
Direktur Kepatuhan |
A. Solichin Lutfiyanto |
*Anggota Komisaris yang diangkat tersebut baru dapatmelaksanakan tugas dan fungsi dalam jabatannya apabilatelah mendapat persetujuan dari OJK dan memenuhiketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.