Gerai Koperasi Merah Putih Diresmikan di Talise

FOTO: Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas saat memantau Gerai Koperasi dan Warung Koperasi Merah Putih di Kelurahan Talise, Kota Palu, pada Rabu (4/2/2026). FOTO: IST

TALISE, MERCUSUAR – Gerai Koperasi dan Warung Koperasi Merah Putih resmi diresmikan di Kelurahan Talise, Kota Palu, pada Rabu (4/2/2026). Peresmian tersebut dilakukan langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, bersama Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Palu.

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, mengatakan kehadiran gerai koperasi merupakan langkah strategis dalam memperkuat perekonomian masyarakat berbasis koperasi di tingkat kelurahan. Menurutnya, koperasi menjadi instrumen penting dalam mendorong kemandirian ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga.

“Koperasi adalah wujud nyata ekonomi kerakyatan. Melalui Gerai Koperasi Merah Putih ini, masyarakat tidak hanya didorong untuk berusaha, tetapi juga untuk tumbuh bersama secara berkelanjutan,” ujar Supratman Andi Agtas.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Hukum RI juga melakukan peninjauan terhadap Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang berada di Kelurahan Talise. Ia menegaskan bahwa keberadaan Posbankum sangat penting sebagai sarana memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan pendampingan hukum.

“Negara harus hadir tidak hanya dalam penguatan ekonomi, tetapi juga dalam memberikan akses keadilan bagi seluruh masyarakat. Pos Bantuan Hukum di kelurahan menjadi garda terdepan layanan hukum yang mudah dijangkau,” tambahnya.

Pemerintah Kota Palu menilai pengembangan koperasi sebagai salah satu upaya konkret dalam memperkuat ekonomi kerakyatan. Selain memberikan manfaat ekonomi, koperasi juga diharapkan menjadi sarana pemberdayaan ekonomi lokal yang berkelanjutan.

Dengan diresmikannya Gerai Koperasi dan Warung Koperasi Merah Putih di Kelurahan Talise, jumlah Koperasi Merah Putih yang aktif di Kota Palu kini bertambah menjadi lima koperasi. Pemerintah Kota Palu menargetkan pengembangan sebanyak 46 Koperasi Merah Putih yang akan tumbuh dan berkembang di seluruh kelurahan di Kota Palu.

Melalui peresmian gerai koperasi dan peninjauan Pos Bantuan Hukum tersebut, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah semakin kuat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperluas akses keadilan bagi seluruh warga. UTM

Pos terkait