Gubernur Usulkan RUPSLB Jika Ada Penyimpangan di Bank Sulteng

PALU, MERCUSUAR – Gubernur Sulteng, Dr. H. Anwar Hafid menegaskan akan mengusulkan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), jika melihat indikasi penyimpangan di dalam manajemen Bank Sulteng.

“Kalau Bank Sulteng ini saya silakan jalan secara profesional, tapi tidak boleh main-main. Karena kalau saya lihat ada hal-hal yang tidak bagus di dalam, sebagai pemegang saham saya akan mengusulkan RUPSLB. Kewenangan saya itu ada di situ,” kata Anwar pada acara Ngobrol Produktif (Ngopi) di Tanaris Kafe, Sabtu (10/5/2025).

Menurut Anwar, masih terlalu dini untuk berpikir melakukan RUPSLB. Karena jajaran pengelola Bank Sulteng saat ini masih komitmen dan profesional dalam menjalankan operasional perbankan. Terlihat dari kinerja keuangan Bank Sulteng yang meraih laba besar, dibarengi pertumbuhan aset serta pembagian deviden kepada para pemegang saham.

“Kita bicara profesional, karena bank adalah lembaga profesional dan akan bisa maju jika dikelola secara profesional. Bagaimana bisa menjadi profesional makanya ada mekanismenya. Nah, kalau sekarang devidennya bagus dan kondisi keuangannya bagus, apa yang kita mau RUPSLB,” tegasnya.

Anwar menambahkan dirinya tidak mau mencampuri urusan BUMD yang sudah berjalan sehat dan menghasilkan benefit bagi daerah.

“Jadi saya begini, ya, bank ini profesional sekalipun BUMD. Makanya catat baik-baik pernyataan saya ini. Saya tidak mau terlalu ikut campur urusan barang yang sesuatu yang sudah profesional. Makanya saya bilang, kalau saya tidak mau kalau di BPD itu ada orang yang tidak profesional seperti tim sukses masuk ke situ. Saya sudah bilang, kalau kalian tidak profesional jangan gabung masuk ke situ. Sama dengan Perusda yang menjadi kumpulan tim sukses, makanya tidak jadi-jadi,” tuturnya.

Kepala OJK Mengapresiasi

Kepala OJK Sulteng, Bonny Hardi Putra saat ditemui dalam acara Ngopi di Restoran Palu Kuring, Jumat pekan lalu, mengapresiasi sikap Gubernur yang tidak turut campur dalam urusan manajemen Bank Sulteng. Gubernur menyerahkan pengelolaan Bank Sulteng ke pihak profesional dan mengikuti ketentuan OJK dalam melakukan uji kepatutan dan kepantasan bagi calon komisaris utama dan direksi Bank Sulteng. HAI

Pos terkait