Industri Sawit Berkontribusi ke Pemerintah dan Masyarakat

PALU, MERCUSUAR – Ketua Bidang Advokasi & Hukum Gapki Muchtar Tanong mengatakan industri sawit memberikan kontribusi kepada pemerintah dalam bentuk pajak pertambahan nilai, pajak penghasilan, perusahaan dan karyawan, Dana Alokasi Khusus, Dana Alokasi Khusus dan Dana Bagi Hasil.

Selain itu, kesejahteraan masyarakat sekitar perkebunan meningkat karena ada transaksi jual beli antara petani, pedagang dan masyarakat sekitar. 

Kepala Bidang Perkebunan Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah, Sipratajang menjelaskan pendapatan sawit untuk daerah ada dana bagi hasil, tahun 2023 ini Sulteng mendapatkan dana bagi hasil yang telah diperjuangan tiga tahun. Rp80 miliar yang dibagi ke provinsi dan kabupaten dan kota di Sulteng.

80 persen untuk infrastruktur di PU untuk perbaikan jalan di kelapa sawit dan tahun 2024 mendapat Rp70 miliar dan lebih besar didapat dibanding Sulsel dan Sulbar.

Selain itu, tersedia dana sawit yang dipergunakan untuk pemberdayaan masyarakat petani sawit, pendidikan anak petan sawit, penelitian tentang sawit dan kegiatan sosial kemasyarakat yang berkaitan  dengan lingkungan sawit.

Rencana aksi daerah untuk keberlanjutan sawit untuk kesejahteraan petani sawit dan masyarakat sekitar. HAI

Pos terkait