PALU, MERCUSUAR – Luasnya Sulawesi Tengah (Sulteng) bukan menjadi alasan bagi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Tengah untuk tidak mengedarkan uang di seluruh wilayah kerjanya. Hal ini termasuk dalam hal pendistribusian Uang Peringatan Kemerdekaan ke-75 Tahun Republik Indonesia (UPK-75). Dalam rangka memperingati kemerdekaan RI ke-75 Tahun, Bank Indonesia bersama dengan pemerintah telah menerbitkan UPK-75 dengan nominal Rp75.000. UPK-75 tersebut dicetak secara terbatas dan setiap WNI yang memiliki KTP berhak untuk menukarkan satu lembar UPK-75. Menindaklanjuti hal tersebut BI telah menerapkan beberapa strategi agar UPK-75 dapat tersampaikan kepada masyarakat. Hal tersebut diantaranya adalah penukaran individu dan kolektif melalui aplikassi berbasis situs jejaring https://pintar.bi.go.id.
Tidak hanya bergantung dengan aplikasi tersebut, KPw Bank Indonesia Sulteng juga berinisiatif untuk menjemput bola ke beberapa kabupaten. Pada tanggal 7 September 2020, rombongan BI yang dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan BI Sulteng, Bapak Abdul Majid Ikram, menyambangi Kantor Bupati Tojo Una-Una dalam rangka Anjangsana Kepala Daerah dan Sosialisasi UPK-75 kepada Pemda dan masyarakat Tojo Una-Una. Kegiatan tersebut dihadiri secara terbatas oleh dua puluh orang elemen pemerintah daerah dan memperhatikan prosedur kesehatan yang ketat. Dalam kegiatan tersebut dilangsungkan pula penyerahan UPK-75 kepada Sekertaris Kabupaten Tojo Una-Una sebagai perwakilan Bupati serta penukaran UPK-75 kepada tiga puluh masyarakat Tojo Una-Una. Penukaran UPK-75 ini dapat dilakukan dengan koordinasi antara BI dengan Humas Pemkab Tojo Una-Una melalui prosedur penukaran kolektif. Pada kesempatan tersebut Taslim DM. Lasupu, selaku Sekda, mengungkapkan kebanggaan dan rasa terima kasihnya kepada BI Sulteng karena telah berkenan berkunjung dan melakukan penyerahan dan penukaran UPK-75 di Kota Ampana.
Tidak berhenti sampai disitu, dengan agenda yang sama pada tanggal 8 September 2020 anjangsana dan penukaran UPK-75 lanjut dilaksanakan di kabupaten Poso serta pada tanggal 9 September 2020 di Kabupaten Parigi Moutong. Sebelumnya kegiatan anjangsana dan sosialisasi UPK-75 juga telah dilakukan di Kabupaten Tolitoli dan Buol namun pada saat itu belum diberlakukan mekanisme penukaran kolektif. Rencananya kegiatan penukaran kolektif ini akan dilaksanakan di seluruh kabupaten di Sulawesi Tengah, tentunya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.
KPw Bank Indonesia Sulawesi Tengah akan berkordinasi dengan Pemerintah Daerah, Perbankan, dan mitra strategis lainnya di berbagai Kabupaten di Sulawesi Tengah untuk dapat melakukan penukaran kolektif untuk masyarakat di sekitarnya. Sebagaimana syarat untuk melakukan penukaran kolektif adalah dengan melampirkan form permohonan penukaran sebagaimana yang tersedia pada https://pintar.bi.go.id, melampirkan daftar nama dan nomor KTP minimal 17 orang, serta fotocopy KTP calon penukar yang kemudian dikirimkan pada email UPK75_Palu@bi.go.id dan tentunya uang dengan sejumlah Rp75.000 untuk ditukarkan. Umumnya setelah melengkapi prosedur tersebut pihak yang menukar perlu mengambil UPK-75 di Kantor Perwakilan BI Sulteng di Palu, namun melalui koordinasi ini Bank Indonesia Sulteng akan mengantarkan UPK-75 kepada Pemda dan beberapa mitra strategis tersebut. Mekanisme penukaran kolektif melalui perbankan sudah dijadwalkan sejak awal untuk dilaksanakan pada tanggal 1 Oktober 2020 namun melihat animo masyarakat yang tinggi BI Sulteng berinisiatif untuk dapat mempercepat hal tersebut.
Hal ini menjadi wujud dari semangat yang disampaikan oleh Bapak M. Abdul Majid Ikram, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Tengah, “UPK-75 harus dapat tersampaikan kepada masyarakat dimanapun saya menjejakan kaki saya”.RES