PALU, MERCUSUAR – Perum Jamkrindo Cabang Palu menyatakan sudah menerima dan mencairkan klaim jaminan kredit dari perbankan, pembiayaan, dan pegadaian pasca bencana di Palu, September 2018 lalu.
Kepala Bagian Keuangan Perum Jamkrindo Cabang Palu, Wawan mengakui dalam pencairan klaim jaminan kredit pihaknya bersikap hati-hati dengan melakukan verifikasi terhadap debitur perbankan. Hal itu dilakukan untuk memastikan apakah debitur menunggak karena kolektibilitasnya sudah level tertentu sehingga kreditnya macet atau karena ada kendala lain.
“Kami sudah menerima pengajuan klaim pembayaran kredit dari beberapa bank senilai miliaran rupiah, tetapi kami masih harus meneliti kembali,” ujar Wawan di kantornya, beberapa hari lalu.
Kepala Sub Administrasi OJK Provinsi Sulteng, Muhammad Iqbal mengatakan perlakuan atas kredit atau pembiayaan dengan status jaminan hilang atau musnah karena likuifaksi, diantaranya melalu pengalihan risiko melalui asuransi dengan mengacu pada ketentuan dalam polis terkait risiko bencana alam dan hapus buku melalui persetujuan RUPS. HAI