Jasa Raharja Bayar Klaim Rp27 Miliar

download

PALU, MERCUSUAR – PT Jasa Raharja Cabang Sulteng telah merealisasikan pembayaran klaim santunan kecelakaan sebesar Rp27 miliar. Nilai pembayaran santunan terdiri dari santunan kematian, perawatan luka ringan dan luka berat.

Penanggung Jawab Humas PT Jasa Raharja Cabang Sulteng, Arditya saat dihubungi di kantornya, Selasa (22/10/2019) mengatakan dalam proses pencairan klaim ini pihaknya menjalin kerjasama dengan pihak kepolisian sehingga proses pencairan berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan.

“Hingga triwulan III tahun ini pencairan klaim sudah mencapai Rp27 miliar sudah termasuk dengan keseluruhan santunan,” kata Arditya.

Menurutnya, santunan yang diberikan kepada moda angkutan darat dan laut tetapi jumlah korban kecelakaan pihaknya tidak bisa merincinya karena data yang rinci ada di kepolisian. HAI

Pos terkait