PALU, MERCUSUAR – Kanwil Perbendaharaan Negara Sulteng mencatat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Juli 2023 mencapai Rp1,5 Triliun dengan jumlah debitur 44,5 ribu orang.
“Penyaluran KUR di Sulteng dari bank penyalur KUR sebanyak Rp1,5 triliun dengan jumlah peminjam sebanyak 44,5 ribu orang dan didominasi sektor usaha perdagangan besar dan eceran,” terang Yuni Wibawa di kantornya, Selasa (29/8/2023).
Yuni menjelaskan perdagangan besar dan eceran menjadi sektor dengan jumlah penyaluran dan debitur terbanyak untuk ke depan, perlu akselerasi di sektor riil seperti pertanian, kehutanan, perkebunan, dan perikanan karena sektor tersebut memiliki kontribusi cukup besar dalam perekonomian Sulteng selain sektor pengolahan tambang.
Sementara itu, realisasi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) hingga Juni 2023 sebesar Rp 105,47 triliun atau turun 44,97% secara tahunan (yoy). Adapun pada Juni 2022, realisasi KUR mencapai 41% dari target, yakni Rp 152,9 triliun.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat baki debet KUR per 30 Juni senilai Rp 466 triliun dan disalurkan kepada 41,67 juta debitur. Rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) posisi April 2023 terjaga di level 1,63%.
Jika dilihat dari sisi jumlah penyaluran, realisasi KUR pada semester I tahun 2023 kembali ke pola normal sebelum pandemi Covid-19 setelah pencabutan PPKM.
Kemenko Perekonomian mengklaim dari sisi kualitas penyaluran tahun ini lebih memenuhi aspek penyaluran KUR yang tepat sasaran, mendorong debitur KUR naik kelas, dan memperluas penyaluran kredit atau pembiayaan kepada debitur KUR baru.
Hingga April 2023, sebanyak 52% debitur bergraduasi ke akses pembiayaan yang lebih tinggi serta peningkatan porsi debitur KUR baru dari 50% pada tahun 2022 menjadi 79% atau sebanyak 761.000 debitur KUR baru pada April 2023.
Dalam Rapat Koordinasi Kemenko Perekonomian juga disepakati penyesuaian target plafon KUR tahun 2023 menjadi Rp297 triliun dengan memperhatikan kecukupan anggaran subsidi bunga atau subsidi marjin KUR pada 2023 untuk membayar kewajiban pembayaran subsidi bunga atau subsidi marjin yang tertunda secara bertahap pada 2023 dan 2024. HAI/CNBC