PALU, MERCUSUAR – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Donggala terus menggenjot program Kadin Smart untuk masyarakat petani, nelayan, dan UMKM.
Ketua Kadin Donggala, Rahmad M. Arsyad mengemukakan, tujuan utamanya adalah bagaimana masyarakat di Donggala mendapat kesempatan untuk bekerja dan mampu mengembangkan ekonomi secara kreatif, melalui sektor tambak udang vaname.
“Kami menginginkan melalui program Kadin Smart, lapangan kerja bagi masyarakat terbuka di sektor tambak udang,” tutur Rahmad di kantor Kadin Donggala, Senin (17/1/2021).
Dengan demikian, lanjut dia, kerja sama Kadin Donggala dengan perusahaan tambak udang PT. Esaputlii Prakarsa Utama akan mampu menggerakan ekonomi masyarakat di desa – desa.
Perusahaan tambak udang vaname, ungkap Rahmad, akan membangun cold stroge atau pabrika pakan ditaksir akan menyerap tenaga kerja lima ribu orang.
Menurut Rahmad, skema yang dibangun Kadin dan perusahaan dengan masyarakat pemilik lahan adalah inti plasma. Di mana masyarakat pemilik lahan dapat bekerja di perusahaan tambak dan mendapatkan fee dari perusahaan.
“Tujuan utama kami adalah menggerakkan dan memajukan ekonomi masyarakat,” katanya.
Sejauh ini tambah Rahmad, masyarakat pemilik lahan untuk pembangunan tambak udang vaname menyambut baik program Kadin dan perusahaan, sehingga tidak ada kendala yang dialami.
Sementara, Kepala Cabang PT. Esaputlii Prakarsa Utama wilayah Tolitoli, Irwan AR mengaku bahwa program Kadin Smart Donggala gayung bersambut dengan perusahaannya. Di mana dengan skema yang ditawarkan oleh Kadin kepada masyarakat diterima dengan baik.
“Perusahaan tidak lagi mengeluarkan dana untuk membayar lahan masyarakat. Namun dengan sistem bagi hasil kepada pemilik lahan,” ujar Irwan.
Inti plasma ini lanjut dia, pengelolaan lahannya dibagi dua. Misalnya lahan tersebut seluas 100 hektar area, maka perusahaan mengelola 50 ha, masyarakat pemilik lahan 50 ha. Untuk lahan yang dikelola oleh masyarakat, dibangun oleh perusahaan dan pengelolaannya mendapat pendampingan dari masyarakat. Keuntungannya, masyarakat pemilik lahan juga bekerja di perusahaan dengan gaji sesuai dengan Upah Minimun Provinsi (UMP).
“Di situ masyarakat dapat bagian sebesar 3 persen kotor. Tetap ada pendampingan dari perusahaan,” katanya.
Skema inti plasma, sebut Irwan tidak merugikan masyarakat. Selain itu juga, masyarakat tidak kelihalangan lahan, serta menjadi pendapatan jangka panjang bagi masyarakat itu sendiri.
Pada prinsipnya, tambak udang vaname dan pabrik pakan menyerap tenaga kerja sepuluh sampai sebelas ribu orang. BOB