PALU, MERCUSUAR – Gerakan aksi yang dilakukan oleh Lingkar Studi Aksi dan Demokasi Indonesia (LS- ADI) di tiga titik hari ini, Senin (18/10/2021) terkait donasi kembalian belanja konsumen di Alfamidi, menuai titik terang setelah bertemu langsung dengan Pihak Alfamidi Branch Palu
Dalam beberapa tuntutannya, LS-ADI diantaranya mengenai masalah ganti rugi container, masalah produk UMKM Lokal dan masalah pembangunan Taman Nasional Kota Palu, secara terbuka dan detail dijelaskan oleh Arif L. Nursandi, Corporate Communications Alfamidi melalui sambungan telpon yang diperdengarkan dihadapan massa aksi, yang saat itu diterima baik di kantor DC Alfamidi Palu.
Mastang selaku salah satu orator dari massa aksi LS-ADI, mengakui kalau pihaknya sudah mendapatkan kejelasan pertanyaan dan tuntutannya dimana pihak Alfamidi secara mendetail sudah memaparkan beberapa hal terkait tuntutan massa aksi.
” Dari hasil pertemuan dengan pihak Alfamidi bahwa satu kejelasan yang kita temui terkait tiga tuntutan dari massa aksi. Pertama masalah gerai atau container yang disampaikan oleh teman-teman dari LS ADI itu, ternyata sudah dialihkan untuk pembangunan taman nasional kota Palu. Kemudian kami pertanyakan kenapa mangkrak proyek pembangunan tamann nasional, ternyata itu proyeknya sudah selesai tetapi disini ada perubahan karena peralihan kepemimpinan di Pemerintahan Kota Palu. Lanjut masalah donasi, itu juga sudah dijelaskan secara mendetail oleh pihak Alfamidi Pusat dan Alhamdulillah aksi kami hari ini sudah menemui titik terang,” ujar Mastang yang ditemui usai melakukan pertemuan dengan pihak Alfamidi.
Sedikit berbeda dengan apa yang dikatakan oleh Muazim, yang juga adalah salah satu orator massa aksi LS ADI hari ini.” Terkait tuntutan yang kami pertanyakan ke pihak Alfamidi, ternyata dilemparkan lagi ke walikota.Artinya tidak ada ketegasan. Dari saya pribadi mengatakan bahwa pihak Alfamidi masih tertutup dengan masyarakat,” kata Muazim.
Sementara diketahui bahwa saat massa aksi melakukan orasi di kantor Wali Kota Palu, tak satupun pejabat pemerintah Kota Palu yang menyambut kehadiran massa aksi hingga bergeser dengan rasa kecewa. Padahal maksud kedatangan mereka ke kantor Wali Kota Palu, untuk meminta kejelasan dari Pemerintah Kota Palu terkait keberadaan Alfamidi di Palu terutama terkait proyek pembangunan taman nasional Kota Palu. Hal itu disampaikan Mastang kepada media ini.
” Awalnya kami melakukan aksi ke kantor DPRD Kota Palu, dan kami diterima oleh perwakilan dari DPRD Kota. Setelah itu massa aksi bergeser ke kantor Wali Kota Palu, namun tidak satupun pejabat pemkot palu yang menerima kehadiran massa aksi,” tutur Mastang.
Giliran massa aksi melanjutkan aksi ke Kantor Alfamidi, dan massa aksi diterima dengan baik.
” Disitulah kami mendapatkan kejelasan terkait tuntutan kami terhadap Alfamidi. Dengan begini, kamipun merasa puas setelah mendengarkan penjelasan dari pihak Alfamidi. Namun demikian, secara internal kami akan bahas lebih lanjut,” kata Mustang sembari mengatakan bahwasanya bicara tentang Alfamidi sama halnya bicara tentang Kota Palu karena ada banyak gerai Alfamidi di Kota Palu.ABS