Kontrak Kerja TKA Maksimal Satu Tahun

ILUSTRASI KERJA

PALU, MERCUSUAR – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Sulteng, Abdul Razak, mengemukakan saat ini tercatat 5.333 orang tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di 97 perusahaan se-Sulteng.
“Kebanyakan sekitar 45 persen mereka bekerja di kawasan industri pertambangan nikel yang dikelola PT Indonesia Morowali Industrial Park,” ujar Razak, pada pertemuan dengan Komisi II DPR-RI yang dipimpin Gubernur Sulteng, Longki Djanggola, di ruang Polibu kantor gubernur, Selasa (24/7/2018).
Ia menjawab pertanyaan anggota Komisi II DPR-RI selaku pimpinan rombongan tim, Mardani Ali Sera yang sedang berkunjung ke Kota Palu, Selasa dan Rabu, 24-25 Juli 2018.

Abdul Razak menjelaskan, mengenai laporan masyarakat yang kerap kali menyaksikan TKA begitu banyak datang dalam rombongan penerbangan, ia menganalisa bahwa arus keluar masuk TKA ke Morowali disebabkan oleh peraturan yang mengharuskan pergantian tenaga kerja asing dalam sebuah perusahaan. Dimana kontrak kerja tenaga asing maksimal hanya satu tahun. Razak juga menempatkan 19 orang anak buahnya yang memiliki tugas mengawasi masalah ketenagakerjaan. Meski terbilang sedikit, pihaknya terus berupaya maksimal dari keterbatasan jumlah personel yang ada.

Dari data yang dimiliki Dinas Nakertrans ujar Abdul Razak, TKA yang bekerja di 13 perusahaan di bawah kawasan PT. Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) terdapat 2.353 orang. Sedangkan tenaga kerja lokal terdapat 24.122 orang dengan begitu prosentase tenaga kerja lokal masih sangat tinggi, yaitu mencapai 91, 1 persen.

“Terdapat 2.353 TKA, dan 24.122 orang lokal, khususnya yang bekerja di perusahaan di bawah IMIP. 13 perusahaan. Hanya 1 tanpa TKA,” katanya.

Abdul Razak menambahkan, tenaga kerja lokal jauh lebih besar. Dari 5.333 TKA , sebanyak 4.416 hanya memiliki kontrak kerja jangka pendek atau 98,5 persen tidak sampai 1 tahun bekerja. Ini mengapa terlihat mobilitasnya tinggi, karena kontrak yang demikian pendek sehingga terjadi keluar masuk TKA di sana. Kemudian 3.141 Perusahaan yang ada di Sulteng hanya 147 perusahaan yang menggunakan TKA.

“Kami menempatkan 19 orang petugas disana, 12 orang ada di level pengawasan. Itu personel kami disana,” ujar Kadis Abdul Razak.

Pada dialog tersebut, Anggota DPR RI, Mardani Ali Sera membenarkan yang disampaikan sebelumnya, ia menambahkan kedaulatan rakyat milik rakyat Indonesia.

“Kita juga tidak perlu takut terhadap asing, tetapi juga tidak alergi terhadap investasi,” kata Mardani.

Namun demikian tambah dia, semuanya harus dilakukan berdasar aturan yang jelas dan berkeadilan. Semua elemen tentunya harus terus waspada, dengan mengawasinya secara bersama. BOB

Pos terkait