PALU, MERCUSUAR – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu turut berkontribusi dalam pembangunan di Pemda dan Pemprov di Sulteng melalui perolehan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan/ atau Bangunan (BPHTB) yang mencapai Rp1 miliar.
“Kontribusi KPKNL Palu ke pemda di wilayah kerja kami berasal dari perolehan bea perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan (BPHTB). Realisasi perolehan BPHTB melalui transaksi lelang selama 2022 mencapai sekitar Rp1 Miliar,” terang Kepala KPKNL Palu, Krisdianto melalui rilisnya, Kamis (12/1/2023).
Dijelaskannya, sebelumnya BPHTB merupakan jenis pajak pusat. Namun setelah berlakunya UU No.28/2009, BPHTB ditetapkan sebagai pajak daerah. Atas dasar itulah, KPKNL ikut berkontribusi bagi pembangunan pemda di wilayah Palu dan sekitarnya.
“Perolehan BPHTB itu merupakan salah satu pendapatan daerah yang berguna untuk percepatan dan pengembangan pertumbuhan ekonomi di daerah,” urainya.
Adapun pelaksanaan lelang tahun 2022 yang dilaksanakan KPKNL Palu mencapai Rp62 miliar atau melebihi dari target sebesar Rp28 miliar. Frekuensi lelang yang dilakukan KPKNL 1300 Lot lelang, penerimaan negara (PNBP) lelang mencapai Rp5,38 miliar. Pelaksanaan lelang diantaranya dari lelang Non-Eksekusi Wajib Agunan (Agunan) oleh perbankan. Lelang Penghapusan Barang Milik Negara (BMN) oleh satker lelang. Penghapusan Barang Milik Daerah (BMD) oleh Pemprov Sulteng, Pemkot dan Pemkab di Sulteng.
Kasie Lelang KPKNL Palu, Ardat menambahkan pihaknya terus melakukan edukasi lelang dengan menjelaskan bahwa prosedur lelang sudah melalui sistem platform digital Lelang Indonesia, sehingga terlaksana lelang yang objektif. Selain itu, mewaspadai penipuan berkedok lelang mengatasnamakan DKJN/KPKNL Palu.
“Semua lelang oleh KPKNL Palu dapat diakses melalui lama lelang.go.id,” ujar Ardat. HAI