KPKNL Palu Raih Predikat WBK

KPKNL-3264f823

PALU, MERCUSUAR – KPKNL Palu berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi ( WBK ) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Senin (20/12/2021).

KPKNL Palu menjadi salah satu awardee atau penerima penghargaan itu dari Menpan dan RB secara virtual melalui media zoom webinar dalam acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2021 yang bertema “Making Change, Making History“.

Acara tersebut juga dihadiri oleh seluruh Pimpinan Tinggi Kementerian Keuangan dan juga awardee (kantor vertikal instansi pemerintah) lainnya. Perlu diketahui bahwa KPKNL Palu menjadi 1 dari 140 Unit Kerja Kementerian Keuangan yang berhasil memperoleh predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi.

Kepala KPKNL Palu, Krisdianto dalam rilis yang diterima redaksi, Senin (20/12/2021) mengungkapkan, pembangunan zona integritas menuju WBK tersebut telah dirintis sejak 2020 lalu. “Tahun 2021 ini kami berhasil menerima penghargaan predikat WBK, Keberhasilan meraih WBK merupakan hasil perjuangan panjang, usaha dan kerja keras seluruh pihak.” Menurutnya, selain itu komitmen dari seluruh pegawai ASN baik PNS maupun PPNPN yang mampu berkolaborasi, berkoordinasi, dan bekerja sama memperkuat solidaritas untuk membangun reformasi birokrasi. Predikat tersebut diperoleh berkat upaya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Pembangunan zona integritas tidak bisa dikerjakan sendiri oleh pemimpin atau saya sendiri, tetapi merupakan kerja bersama, Tidak lupa saya ucapkan pula terimakasih kepada seluruh stakeholder, yang ada di wilayah kerja KPKNL Palu yang sudah memberi dukungan dan mengawasi pencanangan zona integritas.” Pengguna layanan diminta terus mengawasi, menilai dan mengisi survei agar dapat menunjukkan pelayanan mana saja yang perlu dievaluasi. Dia terus berupaya melakukan perubahan dan reformasi birokrasi. Pihaknya mengatakan predikat WBK yang diraih oleh  KPKNL Palu menjadi tonggak awal untuk mengejar predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada tahun mendatang.

Sebagai bentuk maintenance dan tetap terjaganya pelayanan yang prima dan bebas dari korupsi, KPKNL Palu akan membentuk beberapa tim kembali yang fokus di beberapa sektor penting dalam pelayanan seperti pada pengembangan inovasi berupa aplikasi yang sudah diterapkan oleh KPKNL Palu seperti LAKU (Layanan KPKNL Palu) dan Data Studio.

Untuk memperoleh predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK), sebuah unit wajib memenuhi beberapa kriteria umum dan utama yaitu:

Bebas KKN, Bebas Calo, Pungli, Suap, Pelayanan Cepat dan Prima, Manfaat dari layanan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, Selain itu juga terdapat 6 Area Pengungkit Perubahan dalam membangun ZI WBK yaitu : Area Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Area Penataan Tata Laksana, Area Penataan Manajemen SDM, Area Penguatan Kualitas Pelayanan Publik, Area Penguatan Pengawasan, Area Manajemen Perubahan. HAI/*

Pos terkait