LPJK Buka Konversi Sertifikasi Satu hari

lpjkn-konstruksi-300x188

PALU, MERCUSUAR – Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Sulteng mengadakan kegiatan pelayanan pengurusan berbagai sertifikasi dalam jangka waktu satu hari. Kegiatan ini termasuk konversi untuk sertifikasi Sertifikat Badan Usaha (SBU), Sertifikat Keahlian Ahli (SKA), dan Sertifikat Keahlian Teknik (SKTK).

Pengawai LPJK Sulteng, Taufik mengungkapkan kegiatan one day service ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang tengah mengurus sertifikat dan memperpanjang surat sertifikatnya. Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi pelaku jasa konstruksi karena proses pengajuan dan pembuatan berlangsung satu hari dan meminimalisir waktu bagi pemohon yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus pengajuan sertifikat.

“One day service dilaksanakan Rabu hingga Senin sampai 30 September di kantor LPJK Sulteng Jalan Yojokodi No 31 A,” terang Taufik di kantornya, Senin (23/9/2019).

Taufik berharap pelayanan registrasi dan sertifikasi untuk Sertifikasi Badan Usaha (SBU), Sertifikasi Keahlian Kerja (SKA) dan Sertifikasi Keterampilan Tenaga Kerja (SKTK) di LPJK dapat terlaksana secara cepat dan tepat sehingga ke depan pelayanan registrasi dapat berbentuk digital. Kemudian ia juga berharap seluruh Assesor Profesi dan Assesor Badan Usaha berkontribusi untuk menyukseskan konversi sertifikasi digital tersebut.

“Semua SKA dan SKT yang ada di LPJK akan berubah dari blanko menjadi digital apabila lewat dari tanggal tersebut maka tidak akan tayang lagi dalam sistem SKS dan itu sesuai aturan yang dibuat oleh Kementerian,” ujarnya. HAI

 

Pos terkait