PALU, MERCUSUAR – Setelah adanya Rapat Dengar Pendapat (RDP) tahap dua yang dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu bersama pihak Pemerintah Kota Palu yang diwakili Kepala Bagian Hukum dan Pihak Inspektorat Kota Palu serta Jajaran Direksi PT CNE ternyata persoalan tersebut hanya sebatas Miskomunikasi antara pemerintah dan pihak PT CNE.
Sebelumnya memang pembekuan dana PT CNE yang dilaksanakan oleh pemengan saham mayoritas menimbulkan berbagai pertanyaan publik tentang mengapa dan ada apakah. Tetapi setelah dipertemukan antara pihak PT CNE dan Pemerintah Kota Palu ternyata baru diketahui apa alasan mengapa pemerintah melakukan pembekuan keuangan terhadap PT CNE.
Kepala Inspektorat Kota Palu, Muliati mengatakan meluruskan bahwa pembekuan ini sebenarnya hanya untuk mengetahui tata cara pengelolaan keuangan yang dilaksanakan oleh PT CNE dalam membangun Mall Tatura.
“Wali Kota Palu tidak ada bermaksud untuk menggantikan ataupun melarang adanya pembangunan ini, hanya saja memang dari berbagai isu yang Wali Kota dengar makanya pihaknya langsung melaksanakan Rapat Umum Luar Biasa (RUPS) pada 19 Agustus 2021 kemarin untuk melakukan pemeriksaan. Sehingga dengan adanya pemeriksaan tersebut maka Wali Kota Palu akan mengetahui sendiri masalah yang terjadi di Mall Tatura. Jika tidak mengalami kendala maka pekerjaan tersebut akan kembali dilanjutkan,” katanya, Jumat (10/9/2021).
Pihaknya menargetkan pemeriksaan tersebut akan dilaksanakan hingga 22 September 2021 mendatang. Sebab saat ini memang sudah ada separuh berkas yang masuk tetapi masih ada yang kurang. Makanya pihaknya juga meminta jajaran direksi PT CNE untuk secepatnya memasukan berkas yang dibutukan oleh pihak Inspektorat agar persoalan ini cepat selesai.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Palu, Ishak Cae Fraksi Golkar mengatakan setelah mendengarkan seluruh persoalan yang ada maka saya menyimpulkan bahwa ini sebenarnya persoalan antara anak dan bapak.
“Setelah mendengarkan langsung dari pihak Inspektorat maka ini merupakan pemikiran dari Wali Kota Palu. Sebab memang sebagai pemerintah harus bisa mengetahui persis pembangunan Mall Tatura. Dengan adanya pemeriksaan tersebut maka Wali Kota Palu tidak lagi mempercayai berbagai isu dari luar. Kita sebagai anak yah harus patuh dengan bimbingan orangtua makanya dengan adanya ini kita bisa bersama-sama meluruskan agar pembangunan Mall ini tetap berjalan seperti yang kita harapkan bersama,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa sebenarnya Wali Kota Palu harus bisa mengundang seluruh jajaran Direksi PT CNE untuk berbicara secara empat mata. Sehingga persoalan ini tidak didengar oleh publik sebab ini akan berdampak pada investor yang akan membiayai pembangunan Mall tersebut.
Makanya pihaknya tinggal menunggu keputusan dari Inspektorat yang nantinya akan dilaporkan kepada pihak Wali Kota Palu. Setelah itu pihaknya akan kembali menunggu keputusan dari Wali Kota Palu.UTM