Minta Petugas Tidak Persulit Warga

  • Whatsapp
Alimuddin Pa'ada

PALU, MERCUSUAR – Anggota Komisis IV DPRD Provinsi Sulteng, Alimuddin Pa’ada meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Palu melalui Gugus Tugas COVID-19 Kota Palu, agar tidak mempersulit warga luar daerah yang masuk ke Palu.

Warga luar daerah yang dimaksud adalah mereka yang masih berada di wilayah Sulteng.

Dia mengaku menerima sejumlah laporan bahwa ada petugas yang berjaga di pos jaga di Tawaeli terkesan mempersulit warga masuk ke Palu. Alasannya, mereka tidak memegang surat keterangan berbadan sehat dari daerah asalnya.

“Tolonglah petugas di lapangan yang di Taweli jangan di suruh pulang masyarakat yang masuk Palu. Kan sudah rapid test. Kalau mereka tidak ada surat keterangan, langsung rapid test saja disitu,” ujar Alimuddin via sambungan telepon, Selasa (9/6/2020).
Menurutnya, kalau rapid test yang dilakukan di pos penjagaan, kemudian ada warga terindikasi gejala COVID-19, langsung saja di karantina atau dirawat rumah sakit rujukan daerah.

Sebab jika dipulangkan ke daerahnya, maka akan semakin menambah beban bagi mereka, baik perjalanan yang cukup jauh dan melelahkan maupun beban keuangan yang harus dikeluarkan. “Ada warga yang dari Luwuk atau Ampana misalnya, perjalanan mereka jauh. Kan sudah ada alat rapid test bantuan dari pemerintah provinsi, pakai saja itu untuk rapid test masyarakat yang masuk Palu,” katanya.

Dia berpendapat, petugas di lapangan tidak perlu kaku dengan kebijakan pemerintah soal penanganan dan pencegahan penyebaran COVID-19 di daerah ini, khususnya di Kota Palu. Sebab ditengah kondisi seperti ini, masyarakat juga butuh aktivitas ekonomi dan kegiatan-kegiatan lain untuk keberlangsungan ekokonomi.

Ia pun mengimbau kepada warga luar daerah yang ingin masuk ke Kota Palu, sebaiknya segera melapor dan melakukan test kesehatan ke petugas atau gugus tugas COVID-19 di daerahnya masing-masing, supaya mendapat surat keterangan berbadan sehat dari daerah asalnya. BOB

Baca Juga