PALU, MERCUSUAR – Walaupun masih pandemi Covid-19, tingkat Non Performing Loan (NPL) atau lebih dikenal dengan istilah kredit macet PT Bank Sulteng cukup rendah dan terkendali, terutama pada Mei 2021 yang mengalami penurunan berdasarkan data yang dirilis Bank Sulteng pada Rabu (9/5/2021) di salah satu restaurant di Kota Palu.
Berdasarkan data yang dirilis Bank Sulteng, secara year over year (yoy) pada tanggal 31 Mei 2020 rasio NPL Bank Sulteng adalah 1,72 persen dan menurun menjadi 1,52 persen pada 31 Mei 2021. Angka ini sangat rendah karna ratio atau batas atas tingkat NPL perbankan yaitu mencapai 5 persen.
“Selama satu tahun terakhir, NPL bank Sulteng mengalami penurunan, per Mei 2021 hanya mencapai 1,52 persen saja,” Direktur Bank Sulteng, Rahmat Abdul Haris.
Selain tingkat NPL yang rendah dan cukup terkendali, perolehan laba secara yoy juga mengalami peningkatan sebesar 13,76 persen pada Mei 2020 atau sekitar Rp70,5 milyar meningkat menjadi Rp80,2 milyar pada Mei 2021.
Pada Mei 2021 lalu, Bank Indonesia Sulteng juga telah merilis pertumbuhan kredit Sulteng tumbuh dan mengalami peningkatkan disertai dengan kondisi NPL yang relatif rendah dan stabil yaitu berada pada tingkat 2.2 persen atau sejumlah Rp754.75 Miliar. Dari sisi Dana Pihak Ketiga (DPK) pada April 2021 sebesar 4,07 persen (YTD) apabila dibandingkan dengan akhir tahun 2020. Peningkatan DPK terutama bersumber dari Giro yang meningkat hingga 36,65 persen (YTD).
Tingkat NPL yang rendah dan terkendali dan pencapaian Bank Sulteng yang tetap survive selama masa pandemi sejak 2020 ini menghasilkan beberapa penghargaan seperti BUMD Bank Company Buku Asset dari Majalah Ekonomic Review 2020, The Best Bank 2020 Kategori Buku I dari Majalah Investor, The Most Sustainable Ragional Bank dari CNBC Indonesia Award 2020, Penghargaan atas kepeduliaan dalam mendukung ketersediaan darah di unit donor darah PMI Sulteng di masa pandemi 2020, dan dan TOP 50 Bank tahun 2020 dimana Bank Sulteng meraih rangking 1 dari buku 1 dari Bisnis Indonesi edisi 2021. RES