PALU, MERCUSUAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulteng mencatat 3 BPR di Sulteng yang memiliki tingkat kredit bermasalah (NPL) diatas 5 persen yang disebabkan lemahnya analisis kredit dari pihak internal perbankan tersebut.
“Sebagian besar disebabkan oleh analisis kredit yang tidak memadai dan proses monitoring yang lemah. Untuk itu kami berharap direksi dapat membenahi proses analisis dan proses monitoring tersebut,” tandas Kepala OJK Sulteng, Gamal Abdul Kahar saat membuka Musda DPD Perbarindo Sulteng belum lama ini di Palu.
Hal senada diungkapkan, Ketua DPP Perbarindo Joko Suyanto yang mengakui pandemi Covid mempengaruhi likuiditas BPR terutama kredit bermasalah yang tercatat untuk BPR konvesional 7,53 persen dan BPRS 7,90 persen dan pihaknya berharap kinerja kredit bermasalah BPR bisa ditekan 5 persen. HAI