PALU, MERCUSUAR -Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah terus memantau dan mendorong agar Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), segera merealisasikan penyaluran kredit dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
Hal ini disampaikan oleh Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tengah, Gamal Abdul Kahar dalam pertemuan dengan Pimpinan Bank Himbara beberapa waktu lalu membahas penempatan dana pemerintah sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70/PMK.05/2020 tentang Penempatan Uang Negara pada Bank Umum Dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional. Seperti diketahui bahwa Bank Himbara yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN mendapat titipan dana dari Pemerintah sebesar Rp30 triliun.
Dalam pertemuan tersebut, OJK mencatat Bank Himbara Wilayah Sulawesi Tengah telah merealisasikan penyaluran kredit dalam rangka PEN sampai dengan Juli 2020 dengan total sebesar Rp723,04 miliar.
Bank Mandiri sebesar Rp100,14 miliar terdiri atas Kredit Mikro sebesar Rp38,63 miliar dan Small Medium Enterprise (SME) sebesar Rp61,51 miliar. Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebesar Rp455,22 miliar untuk debitur UMKM. Bank Negara Indonesia (BNI) sebesar Rp93,80 miliar yang terdiri atas Kredit Bisnis Banking sebesar Rp60,36 miliar dan Kredit Konsumer sebesar Rp33,45 miliar. Bank Tabungan Negara (BTN) sebesar Rp73,88 miliar.
OJK memiliki peran dalam membantu serta mendukung skema Penempatan Dana Pemerintah ke Himbara hingga Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Gamal mengatakan, peran OJK diantaranya dengan mengirimkan informasi tentang calon bank yang dapat menerima penempatan termasuk tingkat kesehatan, struktur kepemilikan saham, bentuk badan hukum, dan informasi kondisi bank lainnya. Selain itu, “OJK akan selalu memantau realisasi penyaluran kredit tersebut agar tepat sasaran dan tetap memperhatikan prinsip kehatian-kehatian serta terus mengawasi implementasi kebijakan POJK nomor 11/POJK.03/2020 untuk melaksanakan restrukturisasi kredit yang terdampak Covid 19”, tutup Gamal. HAI