PALU, MERCUSUAR – Tingkat pengisian kamar hotel bintang di Palu selama Agustus 2020 tercatat 41,35 persen atau mengalami peningkatan dibanding periode yang sama tahun lalu yang tercatat 7,34 persen.
Tingkat Penghunian Kamar (TPK) merupakan perbandingan antara malam kamar terjual dengan malam kamar tersedia selama periode waktu tertentu. TPK hotel bintang selama Agustus 2020 sebesar 41,35 persen atau naik sebesar 7,34 persen poin dibandingkan Juli 2020 yang sebesar 34,01 persen. Dibandingkan periode yang sama tahun 2019, TPK hotel bintang mengalami penurunan sebesar 9,97 persen poin menjadi 32,21 persen selama Januari-Agustus 2020.
Kepala BPS Kota Palu, G.A Nasser saat dihubungi, Selasa (6/10/2020) mengungkapkan Tingkat Penghunian Tempat Tidur (TPTT) hotel bintang sebesar 42,22 persen, naik 5,55 persen poin dibandingkan Juli 2020 yang sebesar 36,67 persen. HAI