PALU, MERCUSUAR – PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) Cabang Palu mengakui adanya kelebihan pencairan klaim sejak terjadinya gempa 28 September 2018 lalu.
Mayoritas pengajuan klaim kredit dilakukan perusahaan perbankan terhadap kredit debitur yang macet karena terjadi bencana dan setelah dianalisa peluang untuk mengembalikan kredit tidak bisa sehingga perbankan mengajukan klaim penggantian kepada Jamkrindo.
Pesentase klaim yang ditanggung Jamkrindo sebesar 70 persen dan kredit yang disalurkan dan sisanya merupakan tanggungjawab dari pihak penyalur kredit.
Kepala Bagian Operasional PT Jamkrindo Cabang Palu, Wawan Setiawan saat ditemui di kantornya, Kamis (31/1/2019) mengakui sudah ada pengajuan klaim dan pihaknya sudah melakukan pencairan sebesar Rp20-30 miliar di akhir Desember 2018. Saat ini pihaknya masih melakukan proses Analisis terhadap pengajuan klaim dari penyalur kredit.
“Perbankan paling banyak mengajukan klaim dan setiap pengajuan klaim yang lengkap berkas dan persyaratannya kami proses untuk selanjutnya dilakukan pembayaran klaim dan jumlahnya cukup besar sehingga kami diawasi langsung kantor pusat karena pembayaran klaim yang melebihi kuota sehingga kami harus meminta kuota dari daerah lain di kanwil makassar,” ujarnya.
Deputi Bisnis Pegadaian Area Palu, Yuslianto mengakui hingga tiga bulan ini proses klaim Pegadaian ke Jamkrindo terkait kredit yang tidak produktif belum dicairkan hingga saat ini. Padahal pihaknya sudah mengajukan sejak jauh hari. HAI