PALU, MERCUSUAR – Pelaku industri jasa perhotelan di Palu mulai bergembira dengan naiknya okupansi (tingkat hunian) kamar hotel berbintang di Kota Palu dan Luwuk selama Agustus 2021.
Merujuk data BPS Sulteng TPK hotel bintang sebesar 31,78 persen, mengalami peningkatan dibandingkan Juli 2021 sebesar 4,31 persen poin.
Jumlah hotel berbintang yang beroperasi selama Agustus 2021 yaitu sejumlah 3 (tiga) hotel bintang di Luwuk, 1 (satu) hotel di Kabupaten Poso dan 7 (tujuh) hotel bintang di Kota Palu, dengan jumlah tamu yang menginap tercatat sebanyak 4.898 orang terdiri atas 4.880 orang tamu domestik dan 18 orang tamu asing. Hal ini menunjukkan bahwa tamu domestik yang menginap masih mendominasi sebesar 99,63 persen dan hanya sebesar 0,37 persen
merupakan tamu asing.
Tingkat Penghunian Kamar (TPK) merupakan perbandingan antara malam kamar terjual dengan malam kamar tersedia selama periode waktu tertentu. TPK hotel bintang selama Agustus 2021 sebesar 31,78 persen atau naik sebesar 4,31 persen poin dibandingkan Juli
2021 yang sebesar 27,47 persen. Dibandingkan periode yang sama tahun 2020, TPK hotel bintang mengalami peningkatan sebesar 3,53 persen poin menjadi 35,74 persen selama Januari- Agustus 2021. HAI