Pembangunan Rumah di Palu Tersendat

23

PALU, MERCUSUAR – Pembangunan rumah di Kota Palu dan sekitarnya hingga tiga bulan ini tersendat karena pengembang masih beradaptasi dengan peraturan-peraturan baru yang ditetapkan pemerintah terkait pembangunan perumahan.

Belum keluarnya izin dari pemerintah daerah menjadi salah satu kendala bagi pengembang dalam memulai pembangunan karena sesuai dengan ketentuan proses pengajuan untuk IMB harus melalui proses pendaftaran secara online untuk terbitnya Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dikeluarkan Kantor Perizinan Terpadu.

Selain masalah perizinan pengembang juga masih menunggu penetapan harga jual rumah subsidi yang baru dari pemerintah sehingga pengembang sudah bisa menentukkan harga jual rumah ke konsumen dan perbankan selaku Lembaga pembiayaan bisa mendukung dalam aspek kepemikan rumah melalui KPR.

Sementara itu, Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Khalawi Abdul Hamid mengeluhkan realisasi program sejuta rumah yang tersendat. Meski sudah memasuki bulan ketiga di tahun 2019, rumah yang tersedia hanya baru menyentuh angka 120.000 rumah. Padahal biasanya bisa mencapai 200.000 rumah.

“Karena ini saja sudah sampai bulan ini masih 120-128 (ribuan). Biasanya sudah 200 (ribuan),” kata Khalawi, di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).

Menurutnya, kini para pengembang lebih memilih menahan langkah bisnisnya karena aturan harga rumah subsidi tahun 2019 belum dirilis Kementerian Keuangan. Belum lagi tahun politik yang membuat ketidakpastian semakin besar.

“Maka saya minta Pak Eko agar harga baru bisa dipercepat, dijemput saja biar cepat. Pengembang itu tunggu harga rumah baru dan kepastian, soalnya mereka kalau nggak ada kepastian nanti mereka nggak bangun-bangun menahan terus,” tegas Khalawi.

Sebelumnya, pada 2018 kemarin target program sejuta rumah bisa tembus target. Per 10 Desember sudah ada 1.091.255 rumah yang berhasil disediakan pemerintah.

“Per 10 Desember 1.091.255 unit, itu update 10 Desember,” kata Khalawi di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (13/12/2018). HAI/DTF

Pos terkait