Pembinaan dan Evaluasi GCG, Jasa Raharja Dorong Tata Kelola Perusahaan yang Baik

KUPANG, MERCUSUAR – Jasa Raharja terus memperkuat komitmen dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance – GCG) dan manajemen risiko yang efektif. Hal itu diwujudkan melalui kegiatan Pembinaan Kantor Wilayah dan Site Visit Assessment GCG di Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (10/11/2025).

Kunjungan tersebut dipimpin langsung Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan didampingi Ahli Tata Kelola Perusahaan, Mas Achmad Daniri.

Harwan menyebut kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara kantor pusat dan unit wilayah, dalam menumbuhkan budaya kepatuhan, integritas, dan akuntabilitas di seluruh lini perusahaan. Ia menegaskan implementasi prinsip GCG merupakan fondasi utama dalam menciptakan tata kelola yang transparan dan berkelanjutan.

“Budaya kepatuhan harus tumbuh dari kesadaran bersama, bukan karena tuntutan regulasi. Kepatuhan dan integritas adalah nilai yang perlu hidup dalam setiap proses bisnis agar kepercayaan publik terhadap Jasa Raharja semakin kuat,” ujar Harwan.

Sebagai pelaksana program Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Harwan menegaskan Jasa Raharja memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan publik yang berkeadilan, cepat, dan transparan. Oleh karena itu, setiap proses bisnis di lingkungan perusahaan harus berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip GCG, yaitu transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran (fairness).

Melalui site visit assessment GCG di Kanwil NTT, tim Direktorat Kepatuhan dan Manajemen Risiko melakukan evaluasi langsung terhadap penerapan tata kelola, mulai dari keselarasan kebijakan hingga praktik di lapangan. Hasil asesmen diharapkan dapat memberikan gambaran objektif mengenai tingkat kepatuhan, sekaligus mengidentifikasi potensi perbaikan dalam tata kelola perusahaan.

“Selain menilai kepatuhan terhadap standar GCG, dalam proses asesmen ini kami juga meneguhkan komitmen untuk terus memperbaiki diri. Hasil evaluasi akan menjadi dasar bagi transformasi sistem manajemen risiko yang lebih adaptif dan berkelanjutan,” jelas Harwan.

Sejalan dengan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-2/MBU/03/2023 tentang kewajiban penilaian GCG, Jasa Raharja berupaya mempertahankan dan meningkatkan capaian skor GCG yang selama ini telah berada pada kategori “Sangat Baik.” Upaya tersebut mencerminkan keseriusan perusahaan dalam memastikan seluruh proses operasional berjalan dengan berlandaskan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Selain pembinaan dan asesmen, kegiatan di Kupang juga menjadi wadah untuk mempererat koordinasi, serta menyamakan persepsi antara jajaran kantor pusat dan wilayah. Harwan berharap, sinergi tersebut dapat memperkuat penerapan manajemen risiko yang konsisten dan terukur, guna menjaga keberlangsungan layanan kepada masyarakat.

Ia menuturkan, Jasa Raharja terus bertransformasi menjadi perusahaan yang adaptif dan tangguh dalam menghadapi tantangan. Budaya kepatuhan yang kuat dan tata kelola yang sehat, menurut Harwan, akan mampu menjaga kepercayaan publik serta memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat dan negara. */IEA

Pos terkait