Pemkab Morowali dengan Bank Sulteng MoU implementasi SIPD RI.

PALU, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten Morowali menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Bank Sulteng dalam upaya mempercepat digitalisasi pengelolaan keuangan daerah. Kerja sama ini mendukung implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI), khususnya dalam layanan pencairan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara online serta sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah berbasis digital.

Penandatanganan berlangsung di Aula Hotel Surya, Desa Bente, pada Senin (4/8/2025), dan dihadiri oleh jajaran pejabat Pemkab Morowali, perwakilan Bank Sulteng, serta sejumlah tamu undangan dari perangkat daerah.

Bupati Morowali, Ichsan menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari strategi transformasi digital di sektor pemerintahan.

“Melalui digitalisasi ini, kami ingin memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Ini juga langkah nyata menuju pemerintahan yang lebih terbuka dan responsif,” ujar Bupati.

Sementara itu, Dirut PT Bank Sulteng, Maryatie, menyatakan komitmennya dalam mendukung penuh pelaksanaan SIPD RI secara online dan terintegrasi.

Penerapan SIPD RI berbasis digital diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pelayanan publik, memudahkan masyarakat serta pelaku usaha dalam melakukan pembayaran pajak dan retribusi, serta menekan potensi kebocoran pendapatan daerah. HAI

Pos terkait