SIGI, MERCUSUAR – Pemkab Sigi dan DPD REI Sulteng bersinergi dalam proses pengurusan administrasi kependudukan bagi warga perumahan yang di luar dan telah berdomisili satu tahun di Kabupaten Sigi untuk mengurus kepindahan menjadi warga Sigi.
Bupati Sigi, Irwan Lapata mengungkapkan hal itu saat bersama jajarannya mengadakan pertemuan dengan jajaran pengurus DPD REI Sulteng yang dipimpin Ketua DPD REI Sulteng, Muhammad Rizal, Wakil Ketua Ita Puspita, Suparman, Bendahara, Hendri, dan pengurus teras REI yang diadakan di Nagaya Fisshing, Dolo, Sabtu (114/1/2023).
Irwan lapata menjelaskan, bagi warga perumahan yang ingin mengurus administrasi kependudukan untuk mendatangi RT, pemerintah desa, serta kantor dukcapil Sigi. “Apabila sudah melapor, warga tersebut akan kami bantu fasilitasi untuk kepindahannya dan tidak susah hanya dengan membawa KTP dan KK,” jelasnya.
Tujuan dari kegiatan pendataan ini adalah untuk menertibkan proses adminitrasi kependudukan karena dalam beberapa tahun ini banyak pembangunan perumahan di Sigi tetapi KTP domisili daerah lain. Selain itu, untuk pemutakhiran data pemilih menjelang pemilu karena jika tidak menyajikan data yang terbaru pihak pemda akan ditegur dari pemerinta pusat karena tidak melakukan pemutakhiran data penduduk.
Ketua DPD REI Sulteng, Muhammad Rizal mengapresiasi undangan dari pemkab sigi dan pihaknya sudah mensosialisasikan informasi ini kepada warga melalui ketua RT setempat. Selain itu, pihaknya berharap program pendataan ini tidak menganggu proses penjualan perumahan dengan memasukkan klausul persyaratan dalam akad kredit.
“Dari 2800 unit perumahan yang terbangun selama 2022, 1800 unit terbangun di Kabupaten Sigi sehingga kami sangat berkepentingan mendukung program pemerintah. Dan kami juga berterimakasih karena Pemkab Sigi cepat merespon setiap perizinan yang diajukan developer,” pungkasnya. HAI