PALU, MERCUSUAR – Kalangan pengembang perumahan mengusulkan adanya program penghapusan bunga kredit terhadap pengembang perumahan yang terdampak bencana alam tahun 2018.
“Kami sudah mengusulkan keberbagai pihak dan kami usulkan dalam rakernas REI yang dilaksanakan bulan ini, hal itu bertujuan untuk meringankan beban pengembang yang proyek pembangunan perumahannya terdampak bencana tetapi angsurannya tetap berjalan tanpa da pengurangan bunga hanya penundaan pembayaran,” kata Muhammad Rizal, Ketua DPW REI Sulteng, kemarin di Palu.
Paska bencana 2018, kondisi bisnis properti di Kota Palu dan sekitarnya mengalami penurunan dan berakibat pada menurunya kemampuan pengembang dalam membayar angsuran kreditnya ke bank penyalur. Oleh karena itu pihaknya kembali menyampaikan aspirasi ini di forum rakernas agar mendapat perhatian dari pemangku kepentingan yang ada di Jakarta. HAI