Penghentian Ekspor Nikel Menggerus Ekspor Sulteng

download

PALU, MERCUSUAR – Pelarangan ekspor nikel yang dilakukan pemerintah diprediksi akan berpengaruh pada kegiatan ekspor industry pengolahan di Sulteng. Badan Pusat Statistik (BPS) Sulteng merilis kontribusi ekspor nikel dalam kegiatan ekspor Sulteng sangat signifikan.

BPS mencatat selama September 2019, ekspor Sulteng didominasi komoditas besi dan baja senilai 452,48 juta dolar atau 82,30 persen dari total ekspor. Dalam komoditas besi baja didominasi produk nikel yang banyak ditemui di Kabupaten Morowali. Selama Januari – September total ekspor besi dan baja mencapai 3,117,65 juta dolar atau 73,23 persen dari total ekspor.

Kepala BPS Sulteng, Faizal Anwar mengaku belum mengetahui adanya pelarangan ekspor nikel dan untuk pendataan ekspor pihaknya mengacu pada data yang dimiliki pihak bea cukai. Tetapi komoditas ekspor nikel masuk dalam ketegori industry pengolahan.

Sementara itu, Humas PT IMIP, Dedi saat dimintai tanggapannya terkait pelarangan ekspor nikel ini hingga berita dimuat belum memberikan tanggapan.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak akan mengeluarkan rekomendasi ekspor bijih nikel. Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan semestinya larangan ini akan berlaku 1 Januari 2020 mendatang, namun karena banyak pelanggaran, perlu dilakukan pengecekan-pengecekan di lapangan.

“Sementara pengecekan dilakukan, kita nggak keluarkan dulu rekomendasi barunya,” kata Arifin dijumpai usai rapat di Gedung Kemenko Maritim dan Investasi, pekan lalu.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, pihaknya bertugas memastikan kabar tersebut, saat ini tim dari ESDM sudah berangkat untuk memeriksa kadar, volume, dan progres projek smelternya. “Izin untuk mengeluarkan kuota ekspor itu untuk sementara kita setop dulu karena kita melakukan pemeriksaan dulu,” imbuhnya. HAI

 

Pos terkait