Pentingnya Patuhi Aturan Karantina demi Kebaikan Bersama

A09AB5E7-0B60-4807-B576-A772697E4D3C-517f2b2e

 

PALU, MERCUSUAR – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mengumumkan kasus pertama varian Omicron di Indonesia yang ditemukan pada Kamis (16/12/2021) lalu. Meski sebelumnya pemerintah telah melakukan gerak cepat guna menekan kemungkinan menyebarnya varian tersebut di Indonesia, di antaranya melalui pengetatan pintu masuk dan ka rantina bagi pejalan dari luar negeri.
Dalam upaya membendung masuknya varian Omicron, Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas COVID-19, Alexander Ginting menyatakan, pemerintah memperketat pintu-pintu masuk ke Indonesia, yakni di bandara, pelabuhan, serta perbatasan. “Ini harus kita kunci. Penguncian ini, salah satu mekanismenya adalah dengan karantina,” ujar Alex dalam Dialog Produktif dari Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) – KPCPEN.
Sebelum karantina, ditambahkan Alex, sudah ada aturan-aturan bagaimana para pelaku perjalanan luar negeri bisa datang ke Indonesia dengan aman dan nyaman, seperti sudah divaksinasi lengkap, melakukan tes PCR dalam 3 x 24 jam, tidak dalam keadaan sakit, serta harus mau mengikuti prosedur.
Ia menyampaikan, berdasarkan ketentuan Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 No 25 yang mengatur bahwa mahasiswa, pelajar, pekerja migran atau pegawai negeri yang kembali ke Indonesia, tempat karantina disiapkan oleh pemerintah. Bagi turis dan WNA, karantina dilakukan di hotel dengan masa karantina 10 hari. “
Alex menekankan, terdapat undang-undang terkait Karantina dan Penyakit Wabah. “Bagi mereka yang ke luar negeri dan kembali, diharapkan untuk karantina karena ini bagian Global Health Security.
Hal ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menyuarakan agar semua orang patuh mengikuti aturan karantina. Pemerintah akan tetap merawat dan melayani yang sedang sakit,” tegasnya.

Kesempatan sama, ahli epidemiologi Masdalina Pane menyampaikan Omicron merupakan variant of concern kelima dirilis oleh WHO. Varian ini menyebar dengan cepat dengan jumlah banyak.

Masdalina mengapresiasi tindakan pemerintah yang sudah berupaya menjaga pintu masuk sebagai langkah antisipasi. Ia menyarankan, untuk whole genome sequencing supaya dilakukan baik pada suspect dan probable, berdasarkan kriteria klinis dan epidemiologis. Hal ini juga mengingat ti ngkat penularan Omicron terbilang tinggi, yakni satu kasus bisa menularkan ke 10 sampai 40 orang.
Masdalina mengingatkan, masih ada peluang Omicron ini untuk masuk, namun dengan prokes 3M hal itu seharusnya bisa dicegah.
Sebagai salah satu pelaku perjalanan luar negeri yang menjalankan karantina, figur publik Renny Fernandez menyatakan, baru selesai menjalani masa karantina dari luar negeri selama 10 hari di hotel. Renny menetap di Inggris dan datang ke Indonesia untuk pengurusan dokumen.
Renny mengalami prosedur yang harus dijalani saat mencapai bandara di Indonesia, antara lain harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi, menunjukkan sertifikat vaksin, hasil tes PCR, dan disortir siapa saja yang harus karantina hotel, siapa saja yang bisa di Wisma Atlet.

Dia mengisahkan, di Inggris, masyarakat sudah lepas masker, dan bebas berkumpul. Di Indonesia orang-orangnya masih taat prokes. Sehabis karantina saya ke salon. Saat mau duduk, kursi disemprot memakai disinfektan.
Karena itu, ujarnya, tidak heran bila negara-negara di dunia memasukkan Indonesia ke green zone.

Pos terkait