Penyaluran Dana Pinjol di Sulteng Ratusan Miliar

pinjaman online-fdfc3ebf

PALU, MERCUSUAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Sulteng mencatat penyaluran dana melalui fintech lending (pinjol) mencapai Rp191,76 miliar dengan jumlah peminjam sebanyak 79,962 rekening penerima.

Kepala OJK Perwakilan Sulteng, Triyono mengungkapkan tingginya penyaluran pinjol karena kemudahan dalam pengajuan pinjaman melalui aplikasi di ponsel android dan tanpa perlu memberikan agunan.

“Dengan mengajukan pinjaman melalui aplikasi di ponsel, debitur bisa mendapatkan pinjaman tanpa harus memberikan agunan cukup mengisi formular yang tersedia diaplikasi tersebut,” ungkapnya.

Triyono menjelaskan sampai dengan 30 Juni 2022, jumlah penyelenggara fintech lending sebanyak 102 perusahaan, 7 perusahaan di antaranya menjalankan bisnis berdasarkan prinsip syariah. Sementara pinjol illegal sebanyak 4089 pinjol.

Dengan tingginya animo masyarakat yang memanfaatkan pinjol, diperlukan literasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pinjam-meminjam.

“Penting untuk memahami hak dan kewajiban yang dimiliki peminjam. Dengan adanya edukasi dalam konteks proses credit scoring, kami ingin membangun kredibiltas dan bankability dari calon peminjam,” imbuhnya. HAI

Pos terkait