Penyusunan Roadmap TP2DD Percepat Digitalisasi Daerah

BI-1c66d557
DIGITALISASI - Kepala BI Sulteng, Dwiyanto Cahyo Sumirat (tengah) saat menjelaskan terkait perkembangan TP2DD di daerah Sulteng, Rabu (23/3/2022). FOTO : RESTI ANANDA/MS

PALU, MERCUSUAR – Setelah resmi dibentuk beberapa waktu lalu, Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Sulawesi Tengah (Sulteng) saat ini sedang dalam tahap penyusunan roadmap sebagai upaya percepatan digitalisasi daerah.

Hal itu diungkapkan Kepala Perwakilan Kantor wilayah Bank Indonesia (KPwBI) Sulteng, Dwiyanto Cahyo Sumirat, yang menjelaskan, untuk mempercepat digitalisasi di daerah melalui TP2DD perlu berbagai tahapan salah satunya dengan penyusunan roadmap.

Anto, sapaan akrabnya menjelaskan, memalui penyusunan roadmap, berbagai kendala dalam proses percepatan digitalisasi di daerah bisa dituntaskan dengan menyusun roadmap yang merangkum solusi yang harus dilakukan di daerah masing-masing dalam mendukung transaksi digital di daerah.

“Apakah hambatannya misalnya falitas telekomunikasi yang terbatas sehingga signalnya buruk, itu yang akan dicarikan solusinya TP2DD dalam menyusun roadmap,” jelasnya.

Anto juga menjelaskan, saat ini Pemda di Sulteng sudah menjalankan tahap awal untuk mendukung kegiatan digitalisasi daerah dari sektor pajak dan retribusi adalah dengan penerapan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). QRIS merupakan pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia untuk pembayaran pajak PBB, BPHTB, reklame dan retribusi parkir dan transaksi keuangan lainnya. 

 “Dengan kemudahan pembayaran ini, diharapkan menekan kebocoran transaksi dan membuat pemda lebih efektif karena menghemat waktu dalam pembayaran maupun menghimpun penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah,” jelasnya.

Apalagi TP2DD merupakan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2021 sehingga daerah diwajibkan untuk terus berupaya dalam mempercepat implementasi digitalisasi transaksi keuangan daerah.RES

 

Pos terkait