MERCUSUAR — Perbankan syariah perlu memperkuat implementasi governance, risk, and compliance (GRC) terintegrasi dalam merealisasikan pertumbuhan berkelanjutan, yang sesuai dengan kebijakan dan regulasi yang berlaku. Pasalnya, penerapan GRC terintegrasi dapat mensinergikan aspek governance structure, risk management dan compliance, serta environment dan social.
Hal itu diungkapkan Ketua Umum Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) Hery Gunardi di acara Seminar Nasional Asbisindo yang mengangkat tema ‘Implementasi Governance, Risk, & Compliance (GRC) Terintegrasi pada Perbankan Syariah di Era 4.0’.
“Asbisindo sebagai wadah perkumpulan bank-bank syariah di Indonesia berkomitmen untuk terus membina dan mengembangkan bank syariah agar dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat. Oleh karenanya, Asbisindo juga senantiasa menjadi mitra utama bagi pemerintah dan regulator dalam upaya pengembangan industri perbankan syariah di Tanah Air,” ujar Hery yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI).
Dia melanjutkan, penguatan penerapan GRC terintegrasi sangat penting mengingat potensi pertumbuhan perbankan syariah di Tanah Air sangat besar. Bahkan pertumbuhan bisnis perbankan syariah di Indonesia masih terus melampaui industri perbankan nasional saat ini. Baik dari sisi aset, pembiayaan, maupun dana pihak ketiga (DPK) yang ketiganya tumbuh double digit.
Aset perbankan syariah nasional pada posisi Mei 2023 tumbuh 15,52% secara tahunan / year on year (YoY). Adapun pembiayaan tumbuh 19,27% YoY. Sedangkan DPK menanjak sekitar 15,02% YoY. Sementara itu pada periode yang sama, aset perbankan nasional tumbuh 6,96%, pembiayaan 9,39%, dan DPK 6,55%.
Hery menilai, tingkat pertumbuhan tersebut merupakan indikator yang menunjukan masih besarnya potensi industri perbankan syariah nasional. Hal itu dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk mendorong pertumbuhan berkelanjutan oleh bank-bank syariah di Indonesia.
Dia pun melanjutkan, GRC terintegrasi akan mampu menjawab tantangan perbankan syariah di Era 4.0. Di mana era tersebut memiliki karakteristik banking everywhere, sehingga bank dituntut dapat memberikan layanan kepada nasabah di luar channel milik perbankan. Dalam hal ini, digitalisasi mengubah cara hidup, bekerja, dan berinteraksi satu sama lain. HAI/*