PALU, MERCUSUAR – Peluang usaha dalam pengembangan hasil hutan di program Perhutanan Sosial sangat terbuka lebar. Hal itu karena banyak potensi yang bisa digarap untuk menghasilkan sumber pendapatan bagi masyarakat sekitar dan menciptakan lapangan kerja baru disekitar wilayah hutan.
Hal itu disampaikan Penasihat Senior Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Chalid Muhammad dalam kegiatan seminar nasional bertema “Perhutanan sosial merupakan paradigm baru dalam pengelolaan hutan di Indonesia” yang dilaksanakan di Aula Fakultas MIPA Untad, Kamis (24/102/2019).
Untuk mengembangkan potensi hutan ini, pemerintah telah mendorong kalangan perbankan BUMN untuk menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan suku bunga 7 persen. Pemerintah juga siap membantu melalui pemanfaatan dana hibah seperti pemberian pupuk, bibit, dan lainnya, dan pemanfaatan dana desa.
“Dengan beragam bantuan ini, diharapkan lahan perhutanan sosial ini dapat termanfaatkan secara maksimal. Tentunya, kami menyadari bahwa petani tidak bisa langsung jadi pengusaha, harus berproses,” katanya.
Selain itu, kata dia, jika petani ingin mendapatkan pinjaman dalam jangka waktu yang lama dibanding kredit perbankan, dapat mengajukan pembiayaan pembangunan yang dikucurkan Kementerian LHK, di mana tenornya bisa sampai 7 tahun.
Erna mengatakan sejauh ini pemerintah sudah membuka membuatkan SK pemanfaatan hutan sosial seluas 2,6 juta hektare dalam lima jenis skema yakni Hutan Desa (HD), Hutan Kemasyarakatan (Hkm), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Adat (HA), Kemitraan Kehutanan (KK). HAI