JAKARTA, MERCUSUAR – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terusmemperkuat penerapan prinsip sustainable finance dalammenjalankan aktivitas bisnis sebagai bentuk dukungan terhadaplangkah pemerintah menekan emisi karbon seiring dengandisahkannya Peraturan Presiden (Perpres) tentang Nilai EkonomiKarbon (NEK).
Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan penerapan sustainable finance BRI bertujuan menjaga pertumbuhan di masa mendatangyang diterapkan dalam bisnis perseroan, mengedepankan prinsiptriple bottom line yaitu pro planet, pro people dan pro profit.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendefinisikan sustainable finance(keuangan berkelanjutan) sebagai dukungan menyeluruh dariindustri jasa keuangan untuk pertumbuhan berkelanjutan yang dihasilkan dari keselarasan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup.
“Kami sangat mendukung langkah pemerintah tersebut dan menyambut baik Perpres tentang NEK. Dan kami terusberkomitmen menerapkannya dalam prinsip bisnis kami. Perbankanperlu terlibat di sini, melalui sustainable finance agar menjadiperusahaan yang well governed. Dan perusahaan yang well governed itu memang punya tanggung jawab terhadap stakeholder–nya, terutama masyarakat,” tegas Sunarso.
Sebelumnya, pada Senin (1/11) Badan Kebijakan FiskalKementerian Keuangan dalam keterangan resminya menyebutpengesahan Perpres tentang NEK telah disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Conference of the Parties (COP) 26 United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) di Glasgow, Skotlandia.
Regulasi itu hadir sebagai tindak lanjut pemerintah yang pada 2016 meratifikasi Paris Agreement terkait komitmen Nationally Determined Contribution (NDC). Komitmen itu kemudian diperkuatpemerintah dalam dokumen perencanaan pembangunan nasional2020 – 2024.
Di antaranya menjadikan penanganan perubahan iklim sebagai salah satu agenda prioritas nasional. Dengan komitmen tersebutpemerintah Indonesia menargetkan penurunan emisi gas rumah kacasebesar 29% dengan kemampuan sendiri dan 41% dengan dukunganinternasional pada 2030.
Komitmen BRI Terhadap Pencegahan Perubahan Iklim
Sebagai salah satu ‘First Mover on Sustainable Finance’ di Indonesia, secara umum BRI telah melakukan upaya internal untukmenjaga kondisi lingkungan, mengendalikan emisi dan pengelolaanenergi yang sejalan dengan komitmen Pemerintah Indonesia untukmengurangi emisi gas rumah kaca.
Kontribusi BRI secara langsung adalah dengan memberikanpembiayaan kepada sektor ramah lingkungan, patuh pada peraturanlingkungan, meningkatkan kinerja lingkungan, mengimplementasikan perhitungan gas rumah kaca sertamengimplementasikan inisiatif penurunan gas rumah kacaperusahaan. Di tahun 2020 sendiri BRI telah mengalami penurunanemisi gas rumah kaca sebesar 8,7% dibandingkan dengan tahun2019.
“Perjuangan melawan perubahan iklim telah mendorong ambisi BRI untuk mendukung kegiatan yang sejalan dengan komitmenkeuangan berkelanjutan. BRI melihat hal tersebut sebagai peluanguntuk bidang bisnis baru, seperti di bidang energi terbarukan, mobillistrik, efisiensi energi, dan pengelolaan sumber daya,” imbuhSunarso.
Disisi lingkungan, dalam penerapan Keuangan BerkelanjutanBRI berkomitmen untuk tidak berpartisipasi pada proyek yang melibatkan kerusakan lingkungan, tidak sesuai denganAMDAL yang telah dikirimkan kepada tim analis BRI, sepertiperusakan hutan hujan, polusi tanah, udara, dan air yang melanggar poin poin monitoring RKL/RPL dan UKL/UPL yang dikirimkan debitur pada saat pengajuan kredit atau dengankata lain melanggar komitmen Keuangan Berkelanjutan yang telah menjadi arah dan tujuan Rencana Aksi KeuanganBerkelanjutan (RAKB) BRI.RES/*