PALU, MERCUSUAR – Manajer UP3 PLN Cabang Palu, Anwar Abas mengakui adanya kebijakan pembagian investasi untuk pembangunan jaringan antara PLN dan Pengembang perumahan untuk tipe rumah subsidi yang dibangun diatas 100 unit.
“Kebijakan sharing investasi ini agar pengembang terpacu untuk membangun rumah diatas 100 unit sehingga dalam pemasangan jaringan instalasi listrik lebih mudah adan biayanya bisa ditanggung kedua belah pihak,” ungkap Anwar Abas beberapa waktu lalu di Palu.
Pengembang Palupi Indah, Rudy Chandra mempertanyakan kebijakan untuk sharing investasi pembangunan instalasi jaringan listrik di rumah subsidi karena sebelumnya belum ada program tersebut. Ini memberatkan pengembang karena selain syarat itu pengembang diwajibkan untuk merealisasikan pembangunan rumah 50 unit hingga 100 unit baru dipasang listrik. Bagaimana mau akad kredit kalau kebijakan begini,” tandas mantan Ketua REI Sulteng itu.
Dijelaskan Rudy, fasilitas listrik menjadi syarat utama bagi bank dalam melaksanakan akad kredit penjualan rumah. Perbankan tidak akan melaksanakan akad kredit kalau fasilitas utama seperti listrik dan air belum tersedia.
Ketua REI Sulteng, Muhammad Rizal juga mengkritisi kebijakan yang menghambat pembangunan rumah seperti harus da AMDAL Lalin yang diterbitkan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan. HAI