PT Pembangunan Sulteng Miliki Nakhoda Baru

PT Pembangunan Sulteng-87be3f2c

PALU, MERCUSUAR – Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura selaku pemegang saham utama melantik secara resmi jajaran komisaris dan direksi PT Pembangunan Sulawesi (PTPS) yang baru di kantor gubernur, Rabu (15/9/2021).

Terpilih sebagai Komisaris Utama PTPS, Asgar Djuhaepa, yang didampingi Arianto Sangadji, Tasdiki Lasahido, dan Yeni Maryam. Duduk sebagai Dirut PTPS, Leomirnandi D Karamoy, Direktur Sales dan Operasi, Kartino Pitojo, Direktur Keuangan dan Umum, Hendry Reinold Ranonto, Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis, Sny Panukma Widianto, dan Sekretaris Perusahaan Ermas Cintawan.

Seusai dilantik, dewan komisaris dan direksi PTPS bertemu Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Ma’mun Amir.

Pada kesempatan itu, Wagub Ma’mun menyampaikan bahwa besar harapan pemerintah daerah dan masyarakat agar jajaran Direksi dan Komisaris perusahaan pelat merah itu dapat berperan untuk mengelola potensi daerah Sulteng.

Ia menegaskan walaupun kebijakan pemerintah daerah tidak memberikan penyertaan modal, tetapi pemerintah daerah pasti akan memberikan kemudahan dan dukungan terhadap rencana bisnis yang akan dilaksanakan PT. Pembangunan Sulteng.

“Seperti memberikan aset tanah pemerintah daerah untuk di sewa PT. Pembangunan Sulteng untuk usaha tambak udang,” katanya.

Demikian juga lanjut Wagub Ma’mun untuk seluruh jenis usaha yang akan dilaksanakan bidang pertambangan , pertanian, dan transportasi. Di mana pemerintah daerah akan memberikan dukungan dengan harapan Perusda akan berkontribusi untuk meningkatkan fiskal daerah yang akan dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur. Kemudian program pengentasan kemiskinan dan Pengangguran sesuai harapan Gubernur Rusdy Mastur sesuai visi dan misi Gubernur – Wakil Gubernur.

Ia sangat percaya bahwa direksi dan komisaris yang baru dikukuhkan semuanya profesional bisnis, sehingga sesuai harapan Gubernur Rusdy Mastura.

“Di tangan saudara pasti PT. Pembangunan Sulteng menjadi perusahaan yang besar dan sukses,” ujar Wagub Ma’mun. HAI/BOB

Pos terkait