Raih WTP Ditengah Perubahan UU BPR

PALU, MERCUSUAR – Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sulawesi Mitra Abadi (SMA), kembali untuk ke tiga kalinya berturut turut sejak pergantian manajemen di Tahun 2020 meraih Laporan Tahunan Keuangan dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di tahun buku 2022 ini. Berdasarkan Laporan Auditor Independen Kantor Akuntan Publik (KAP) Drs.Supriadi Laupe.

“Hasil  ini tidak lepas dari kerja cerdas dan kerja keras Tim BPR SMA dapat dilihat dari perkembangan usaha dan indikator  Tingkat kesehatan Bank yang Sehat menunjukkan komitmen yang kuat dan kinerja manajemen yang baik serta dukungan dari berbagai pihak, baik pengawasan dari OJK, Dewan Komisaris dan tentunya dukungan yang luar biasa dari pemegang saham dan keluarga besar Karyawan BPR Sulawesi Mitra Abadi (BPR SMA), loyalitas Nasabah serta dukungan dari Masyarakat,” ungkap, Andi Ady Akbar Direktur Utama didampingi Yulia Umi ratu Direktur Operasional BPR SMA.

        Total Aset sampai akhir Desember 2022 adalah 35.5 M atau naik  sebesar 39.83 % dari total aset tahun 2021 yakni 25.4 M , Kredit yang diberikan bruto sebesar 23.2 M  yang artinya terjadi kenaikan sebesar 4.4 M atau 23.38 % dari posisi Desember 2021 sebesar Rp. 18.8 M. Tabungan yang berhasil dihimpun sampai akhir Desember 2022 adalah sebesar 5.8 M yang artinya tumbuh sebesar 115.99 % dari tahun 2021 yakni 4.5 M dan terealisasi dari target yang direncanakan sebesar 5.02 M. Pada Rencana Kerja Bank untuk tahun 2022 ditargetkan sampai akhir Desember 2022 akan dihimpun dana dalam bentuk Deposito sebesar 16.4 M dan yang berhasil dihimpun sebesar 13.03 M  atau 79.11 % dari target tercapai. Pada Laporan Laba/Rugi akhir Desember 2022 menunjukkan bahwa PT.BPR Sulawesi Mitra Abadi telah membukukan laba sebesar 1.25 M dibandingkan pada tahun 2021 dengan laba 31.7 Juta serta dengan Posisi NPL Net 1,40% dengan angka ideal dibawah 5% sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan.

Yang menarik Raihan laporan keuangan WTP BPR SAMA ini di tahun 2022 bersamaan dengan proses dan pengesahan Undang Undang Penguatan Sektor Jasa Keuangan (UU P2SK) pada tanggal 4 Januari 2023. Didalam Undang Undang tersebut  BPR berganti nama yang sebelumnya bernama Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat Dengan perubahan ini secara harfiah akan menjalankan fungsi intermediasi tidak sebatas menyalurkan kredit tapi juga menerima simpanan. Perubahan nama ini sekaligus menjadi momen strategis dalam pengelolaan industri BPR-BPRS kedepan. 

“Insya Allah dengan perubahan nama BPR ini juga menjadi pemicu semangat baru bagi kami BPR SMA untuk berprestasi dan meraih kesuksesan lebih baik lagi di tahun 2023” Ucap Ady yang juga Sekretaris Umum DPD Perhimpunan BPR Indonesia (PERBARINDO) Sulawesi Tengah. HAI/*

Pos terkait