REI Ajak Warga Perumahan Urus Domisili

PALU, MERCUSUAR – DPD REI mendukung program Pemkab Sigi untuk meminta warga perumahan yang ada di daerah Sigi untuk mengurus kepindahan dari domisili asal menjadi warga Kabupaten Sigi.

“Kami dari REI Sulteng mendukung dan siap bekerja sama dalam penertiban dinas kependudukan di Kab Sigi dan akan di buat kesepakatan bersama DPD REI Sulteng dan dinas dukcapil kan Sigi. Hasil dari rakor tadi akan dilaporkan ke Bupati Sigi oleh Asisten 1 Andi Ilham yang memimpin rapat hari ini di kantor REI Sulteng di Jalan BTN Palupi, Kamis (5/1/2023).

Asisten Setkab Sigi, Andi Ilham mengungkapkan sebagaimana amanat undang-undangbahwa penduduk yang telah berdomisili di alamat baru lebih dari satu tahun, maka penduduk tersebut harus mengurus kepindahannya di wilayah yang sama atau yang ditinggali saat ini.

Pemimpin Perum Kelapa Gading, Suparman mengakui dari ribuan warga perumahan yang membeli rumah di tempatnya mayoritas berasal dari luar Kabupaten Sigi. Dan pihaknya tidak bisa menolak saat user mengajukan pembelian di tempatnya karena sepanjang melalui prosedur yang ada pengajuan KPR subsidi atau pembelian tunai diterima pihaknya. HAI

Pos terkait