REI Sulteng Gelar Sosialisasi Perizinan Elektronik

REI

PALU, MERCUSUAR – Dewan Pimpinan Daerah Real Estate (DPD REI) Sulteng bekerjasama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melaksanakan kegiatan sosialisasi pengisian sistem perizinan terintegrasi satu pintu elektronik atau Sistem Online Single Submission (OSS) bagi kalangan pengembang perumahan.

Sekretaris DPD REI Sulteng, Muhammad Rizal saat sambutan pembukaan kegiatan pengisian OSS di kantor secretariat DPD REI di Palupi, Kamis (18/7/2019) mengakui masih banyak anggota REI yang masih belum tahu cara pengisian OSS. Dalam OSS tertera berbagai perizinan dalam pembangunan rumah seperti IMB, Izin Lokasi dan izi lainnya.

OSS itu mengatur kemudahan perizinan usaha secara keseluruhan. Jadi misalnya kalau mau urus perizinan, SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) dan TDP (Tanda Daftar Perusahaan) cukup 30 menit sudah selesai.

OSS ini menindaklanjuti paket ekonomi pemerintah yang tercantum dalam PP 64. Misalnya izin lokasi yang selama ini prosesnya sangat lama, dengan OSS khusus untuk rumah MBR otomatis langsung dapat. Cukup 30 menit dapat izin lokasi, dengan catatan lokasi yang dimohon sesuai dengan tata ruang.

Kemudian untuk izin lingkungan 15 hari, dilanjutkan IMB dan tahap seterusnya. Dari awal sampai bisa membangun itu paling lama sekitar 30 hari. Bahkan seminggu seharusnya selesai, karena rumah MBR ini kan lebih simple. Setelah pembangunan ada pengawasan, untuk memperoleh Sertifikat Laik Fungsi (SLF) cukup tiga hari, dan kalau tiga hari tidak selesai oleh PTSP maka SLF otomatis dianggap sudah ada.

Kegiatan ini berlangsung satu hari dan diikuti 45 pengembang perumahan yang tersebar di wilayah Kota Palu, Sigi, Parigi, dan Luwuk. Dalam kegiatan itu peserta langsung melakukan pengisian data OSS yang dibimbing petugas dari DPMPTSP Kota Palu. HAI

Pos terkait