PALU, MERCUSUAR – Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulteng mencatat jumlah koperasi sebanyak 1217 unit dari total koperasi yang mencapai 2195, karena pengelolaan yang kurang baik dikarenakan rendahnya sumber daya manusia yang mengelola usaha koperasi.
“Kurang berkualitas sumber daya manusia dalam pengelolaan koperasi menjadi hal utama tidak aktifnya koperasi di Sulteng,” kata Imran, Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulteng di kantornya, Senin (17/1/2022).
Oleh karena itu, pihaknya membuat program kerja selama 2022 untuk fokus meningkatkan manajemen sumber daya manusia dengan melakukan pelatihan atau workshoop untuk pengurus koperasi. Pelatihan yang diadakan seperti penyusunan laporan keuangan, manajemen bisnis dan pelatihan yang berkaitan dengan perkoperasian.
Menurut Imran, tupoksi dinasnya yang berkaitan dengan UKM bertujuan agar pelaku UKM bisa bersinergi dan berkelompok untuk mengembangkan usahanya dengan cara membentuk koperasi sehingga semua kebutuhan berkaitan produksi bisa dipenuhi koperasi.
Selain itu, pihaknya memfasilitasi koperasi untuk bisa mendapatkan pembiayaan dari perbankan sehingga dana yang diperoleh bisa disalurkan ke debitur yang merupakan anggota koperasi. Suku bunga dikenakan lebih rendah dari perbankan karena sifat koperasi yang mengutamakan kepentingan anggota dan tidak menarik keuntungan yang besar.
Selain bidang koperasi, pihaknya juga menangani bidang UKM yang tercatat untuk segmen usaha kecil sebanyak 22,307 usaha dan usaha mikro 318,958 usaha yang tersebar di seluruh Sulteng.
“Dinas kami fokus pada pembinaan usaha kecil yang beromset Rp500 juta ke atas sedang untuk usaha mikro ditangani kabupaten dan kota dan untuk usaha besar ditangani pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UMKM,” terang Imran. HAI