PALU, MERCUSUAR – Serikat karyawan (SEKAR) PT. Pegadaian menerima pembentukan holding ultra mikro yang menjadikan Pegadaian menjadi anak perusahaan BRI.
“Kami Sekar Pegadaian menerima keputusan pembentukan holding ultra mikro setelah menerima penjelasan dari Kementerian BUMN dan BRI yang menjamin tidak ada PHK dalam proses pembentukan holding. Ini yang membuat kami lega karena kekhawatiran kami selama ini adalah keberlangsungan karier di Pegadaian,” ungkap Ketua SEKAR Pegadaian Area Palu, Mubin di Palu, Selasa (14/9/2021).
Mubin mengakui, penolakan dikarenakan adanya kesimpangsiuran informasi mengenai proses pembentukan holding ultra mikro sehingga menimbulkan kekhawatiran PHK pegawai. Dan sudah jaminan dari pihak pemerintah melalui Kementerian BUMN dan BRI selaku pimpinan holding utk tidak melakukan PHK.
“Sudah ada jaminan tidak akan mengurangi karyawan, jadinya aman aman seperti posisi kepala cabang tetap diposisi semula. Dan alhamdulillah sejauh ini masih seperti biasa,” tuturnya.
Seperti diketahui, kehadiran Holding BUMN Ultra Mikro membantu masyarakat luas untuk mendapatkan akses pembiayaan yang murah dan mudah.
Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto mengatakan dengan bergabungnya Pegadaian bersama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero), maka hal ini merupakan tambahan sumber daya yang luar biasa.
“Jadi kalau selama ini masyarakat di daerah kesulitan menjangkau Pegadaian, sekarang mereka bisa menjangkau Pegadaian melalui teman-teman BRI dan PNM. HAI/ANT. HAI