Sigi dan BNI Luncurkan Program BPNT

Dinsos

SIGI,MERCUSUAR-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, melalui Dinas Sosial (Dinsos) Sigi ‘Melaunching’ penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kabupaten Sigi, bertempat di Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Selasa (15/10/2019).

Bupati Sigi Moh Irwan Lapatta dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesramas Pemkab Sigi Andi Ilham mengatakan, program BPNT berdampak positif, selain bermanfaat bagi Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang membutuhkan, juga berperan dalam melahirkan agen-agen e warung.

Katanya, sesuai dengan visi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi yaitu, ‘Mewujudkan Kabupaten Sigi yang maju, mandiri berbasis ekonomi kerakyatan’. Diharapkan age e warung akan menjadi pilar-pilar basis ekonomi rakyat, karena mencakup bidang usaha yang beraneka ragam berbasiskan elektronik.

“Mesin EDC yang diberikan kepada e- warung, memiliki fungsi seperti ATM mini, sehingga segala macam transaksi bisa dilakukan secara elektronik. Ini berarti bahwa, dengan adanya program BPNT turut serta mengembangkan ekonomi kerakyatan, menjadi sistem ekonomi modern, bukan tidak mungkin agen e warung akan berkembang menjadi swalayan dengan sistem transaksi seperti retail modern,” jelasnya.

Kata dia, program BPNT melibatkan lembaga terkait secara lintas sektoral yang meliputi Dinas Sosial, Bank BNI, Perum Bulog, serta pihak lain baik secara langsung maupun tidak langsung.

Menurutnya, agar pelayanan kepada KPM penerima BPNT dapat dilaksanakan secara maksimal, maka perlu koordinasi dan kerjasama yang baik, demi pelayanan prima kepada masyarakat. Sosialisasi kepada agen e warung dan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada pendamping perlu menjadi agenda utama, berkaitan dengan pelaksanaan teknis dilapangan.

Untuk Kabupaten Sigi dari kuota penerima BPNT sebanyak 16.448 Kepala Keluarga (KK), yang datanya sudah valid baru sebanyak 13.572 KK, jumlah tersebut terbagi dalam dua kelompok yakni kelompok Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 9.529 KPM dan kelompok Non PKH sebanyak 4.043 KPM.

Selanjutnya, untuk data yang gagal Burekol sebanyak 1.131 KK, jumlah tersebut kebanyakan dari mereka yang tidak masuk data (gagal Burekol) tersebut dikarenakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) nya tidak valid atau bahkan tidak punya NIK sama sekali.

“Saya mohon dan minta dengan sangat, agar hal ini menjadi perhatian serius pihak terkait, terutama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sigi,” tutupnya.AJI

Pos terkait