DONGGALA, MERCUSUAR – PT Midi Utama Indonesia (Alfamidi) cabang Palu bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala, sepakat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Penandatanganan MoU di aula besar Ruang Kasiromu, Kantor Bupati Donggala yang berlangsung Rabu (18/3/2025) tersebut, dihadiri pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) Kabupaten Donggala.
Kerja sama ini diharapkan mampu membuka peluang besar untuk meningkatkan potensi lokal dan memperluas pemasaran produk-produk UMKM Donggala ke jaringan yang lebih luas.
Bupati Donggala, Vera E. Laruni, berharap melalui kesepakatan kerja sama ini nantinya bisa meningkatkan sinergitas yang kuat antara pelaku usaha kecil menengah dengan Alfamidi.
“Dengan adanya kolaborasi ini, perluasan pemasaran produk lokal kita akan lebih besar dan lebih dikenal. Kita ingin UMKM kita terus bertumbuh menjadi lebih baik melalui kerja-kerja kemitraan, kolaborasi yang inovatif,” kata Vera.
Branch Manager Alfamidi Cabang Palu, Deni Firmanto Imran optimistis dan menegaskan komitmen Alfamidi mendukung UMKM Donggala berkembang lebih pesat melalui kemitraan ini.
“Kami percaya bahwa produk lokal Donggala memiliki potensi besar untuk bersaing di pasar lebih luas, dan kolaborasi ini adalah langkah nyata untuk mewujudkan visi tersebut,” ucap Deni.
MoU ini menjadi simbol kuat dari kolaborasi antara Alfamidi dan Kabupaten Donggala dalam menciptakan dampak ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat lokal. Dengan sinergi yang terjalin erat, diharapkan UMKM Donggala dapat terus berkembang, berinovasi, dan mengangkat nama produk lokal ke tingkat yang lebih tinggi. ABS