DONGGALA, MERCUSUAR – Pondok Pesantren (Ponpes) Nahdatul Khairaat Labuan mengalihkan pembelajaran tatap muka dengan pembelajaran di rumah masing-masing peserta didik, dengan menggunakan metode belajar dalam jaringan (daring). Hal ini menyahuti surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Donggala Nomor: 255/005/DIKBUD/2020, tertanggal 16 Maret 2020, tentang pengalihan kegiatan pembelajaran, menyikapi perkembangan penyebaran virus Corona (COVID-19).
Demikian dikatakan Kepala Madrasah Aliyah (MA) Ponpes Nahdatul Khairaat Labuan, Firman, Jumat (20/3/2020). Kata dia, sesuai surat edaran tersebut, para santri dirumahkan selama 14 hari, dari 17 hingga 29 Maret 2020.
Menurut Firman, pihaknya merumahkan para santri di ponpes yang berlokasi di Desa Labuan Lelea, Kecamatan Labuan, Kabupaten Donggala tersebut, selain untuk mengikuti surat edaran, juga untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Kepada para santri yang tidak pulang, pihaknya mengimbau para santri untuk tidak berkeliaran di luar ponpes.
“Mereka yang tidak pulang ke rumah/kampungnya, tetap berada di area ponpes dan diminta untuk tidak berkeliaran di luar ponpes,” ujarnya.
Untuk proses pembelajaran sendiri kata Firman, pihaknya menggunakan metode belajar daring, sesuai ketentuan surat edaran, dengan bimbingan dari para guru mata pelajaran. Pihaknya kata Firman, berupaya secara optimal agar meski tidak menggunakan metode tatap muka, pembelajaran tetap dapat berlangsung optimal. JEF