DONGGALA, MERCUSUAR – Bendahara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Donggala, Ritawati dimutasi ke Dinas Arsip. Mutasi Ritawati tertuang dalam Nota Dinas Nomor 824/BKPSDM/115/II 2019 tanggal 6 Februari 2019 yang ditandatangani oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Donggala, H Aidil Nur SH M.Si atas nama Bupati Donggala.
Hanya saja, nota dinas tersebut diabaikan Ritawati, karena hingga Senin (18/2/2019) bersangkutan masih tetap berkantor di Disdikbud.
Sekertaris Disdikbud Donggala, Najamuddin Laganing membenarkan hal itu, karena hingga Senin (18/2/2019) Ritawati masih berkantor di Disdikbud Donggala.
“SK dari tanggal 6 Februari 2019 Ritawati dimutasi ke Dinas Arsip. Tapi sampai sekarang belum mau pindah,” kata Najamuddin, saat dihubungi Media ini, Senin (18/2/2019).
Sikap Ritawati itu disesalkan Najamuddin. Bahkan ia menilai bahwa Ritawati telah melecehkan Sekkab dan DKD.“Nota dinas untuk Ritawati belum dilaksanakan. Ini pelecehan terhadap nota dinas yang dikeluarkan Sekkab dan BKD,” tandasnya.
Diketahui, Ritawati beberapa waktu lalu dilaporkan suaminya ke Bupati Donggala, Kasman Lassa dan BKD karena diduga selingkuh dengan atasannya Kepala Disdikbud Donggala. TUR