DONGGALA KODI, MERCUSUAR– Buntut dari pertengkaran antara suami dan istri, sang seorang suami tega membakar hidup-hidup istrinya, Kamis (9/8/21080 sore. Wanita tersebut diketahui adalah anggota Satuan Polisi Pamong Praja.
Kejadian itu berawal, ketika wanita yang sehari-harinya bertugas di Pos Pengamanan Pasar Manonda, kamis sore atau sekira pukul 16.00 wita hendak ke tempat kerja dari rumahnya di Jalan Anoa, namun ditengah jalan, tepatnya di Jalan Kalora, Kelurahan Nunu, ia dicegat Fahmi yang tidak lain adalah suaminya, lalu keduanya terlibat pertengkaran dan tidak lama kemudian Fahmi langsung menyiram bensin ke tubuh korban diketahui bernama Eni, lalu melempar korek api ke tubuhnya.
Saksi yang melihat kejadian sempat merekam kondisi Eni yang tengah terbakar, dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Anutapura untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Lurah Tatura Utara, Firman yang merupakan saudara korban mengatakan, kondisi korban saat ini masih dalam perawatan intensif.
“Ia (korban) belum banyak berkata-kata hanya mengerang kesakitan,” ujarnya.
Menurutnya, dari informasi yang diperoleh sejak beberap hari ini, korban terlibat pertengkaran dengan sang suami, namun dia tidak mengetahui pasti akar persoalannya. “Yang pasti Eni kembali di rumah orang tua karena rumahnya sudah dijual dan Fahmi kembali ke rumah orang tuanya di Nunu,” ujarnya.
BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan
Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu, Muhyiddin DJ langsung mendatangi korban yang sedang terbaring di UGD RSUD Anutapura setelah mendapatkan informasi kejadian itu. Dia mengatakan, pihaknya akan menjamin sepenuhnya perawatan korban dengan pelayanan kelas 1 dan menjamin hingga sembuh total dan mampu bekerja kembali.
“Saat ini korban berada di UGD RS Anutapura Palu dalam perawatan medis akibat luka bakar. Korban adalah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, berdasarkan kronologis kejadian korban termasuk dalam kategori kecelakaan kerja dan seluruh biaya perawatan pengobatan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan hingga dokter menyatakan sembuh,” ujarnya
Untuk besaran santunananya, pihak BPJS Ketenagakerjaan belum dapat pastikan sebab masih akan dihitung, yang pasti ini masuk kasus kecelakaan Kerja sehingga BPJS Ketengakerjaan melakukan kordinasi dengan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) di RSUD Anutapura yang telah bekerjasama atau biasa disebut Trauma Center.ABS