BPJS Ketenagakerjaan Ajak Peserta Manfaatkan Program MLT

DONGGALA, MERCUSUAR – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Donggala membuka booth layanan informasi pada kegiatan Pasar rakyat dalam rangka HUT ke-73 Kabupaten Donggala di Pelabuhan Lama, Kecamatan Banawa. Pada kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan membuka Booth Layanan informasi untuk memberikan layanan informasi dan pendaftaran peserta baru, pengecekan saldo JHT, informasi aplikasi JMO dan manfaat tambahan MLT berupa pinjaman renovasi perumahan.

Booth ini juga berfungsi untuk memberikan informasi mengenai program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan, serta membantu peserta dalam mengurus klaim atau aktivasi aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Kepala BPJS Ketenagakerjaan Donggala, Mohammad Saaid Bin Lamenni menyatakan, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan di acara ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, serta memperluas jangkauan kepesertaan di wilayah Donggala dan sekitarnya.

Melalui kegiatan aktivasi booth di pesta rakyat ini yang dihelat sejak tanggal 10-12 Agustus 2025, diharapkan para pengunjung dapat lebih mengenal dan memahami peran serta manfaat BPJS Ketenagakerjaan,” kata Mohammad Saaid, Selasa (12/8/2025)

“Selain itu, diharapkan para pekerja juga terdorong untuk mendaftarkan diri agar dapat memperoleh perlindungan yang layak,” katanya.

Program MLT, lanjutnya, setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sudah memiliki kepesertaan selama setahun dapat mengajukan KPR (Kredit Kepemilikan Rumah) dengan plafon maksimal 500 juta akan mendapat subsidi bunga.

“Subsidi bunga yang dimaksud berupa bunga lebih rendah yaitu BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) plus tiga persen saja,” kata Mohammad Saaid.

Seperti diketahui, bunga KPR perbankan saat ini mayoritas mencapai dua digit atau di kisaran 11-14 persen.

“Program MLT ini dapat dimanfaatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan kerjasama dengan BTN,” katanya.

Selain MLT KPR, BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki MLT PUMP (Pinjaman Uang Muka Perumahan) dengan plafon maksimal 150 juta.

Tambahan informasi, siapa saja dan apapun jenis pekerjaannya mulai dari tukang ojek, petani, seniman, pedagang UMKM, dan jenis pekerjaan lainnya bila terlibat dalam kegiatan ekonomi, berhak mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan dengan program Bukan Penerima Upah (BPU). Iurannya murah, hanya dengan Rp 16.800 per bulan dalam program JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian).

Selain itu, dirinya mengatakan untuk mendorong peningkatan pengguna aplikasi JMO ini pihaknya gencar melakukan sosialisasi kepada perusahaan binaan di wilayah Donggala, dan berencana akan menghadirkan open booth di beberapa tempat untuk memberikan layanan kepada pekerja atau peserta yang ingin mengunduh aplikasi JMO tersebut.

Dia mengungkapkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan mempunyai tugas untuk menjamin setiap pekerja baik pekerja penerima upah (sektor formal) maupun pekerja bukan penerima upah (sektor informal) agar terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami akan terus berusaha memberikan perlindungan paripurna kepada seluruh peserta,” pungkasnya. ABS

Pos terkait